BREAKING NEWS

Sabtu, 12 Februari 2022

Diskominfo Kapuas Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi Karyawan dan Tamu

KUALA KAPUAS- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas menerapkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kadis Kominfo Kapuas, Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes mengatakan, penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini sebagai bentuk pelaksanaan dari surat keputusan (SK) Bupati Kapuas Nomor 60/BPBD/tahun 2022 tentang pelaksanaan penerapan aplikasi PeduliLindungi di wilayah Kabupaten Kapuas.

"Sehingga bagi yang masuk maupun keluar dari kantor diskominfo harus melakukan scan barcode yang sudah disiapkan, baik itu karyawan diskominfo maupun tamu yang ingin berkunjung ke diskominfo," ujar H Junaidi di Kapuas, Jumat (11/2) kemarin.

H Junaidi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan peran aktivitas tidak tidak penting di rumah saja.

"Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19, apalagi saat ini ada varian baru yaitu Omicron," imbaunya.

H Junaidi menyebutkan, bahwa tingkat kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kapuas sangat dibutuhkan dalam rangka menekan angka kesakitan COVID-19 di Kabupaten Kapuas. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes