BARABAI- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai memperoleh layanan kesehatan oleh petugas klinik Rutan Barabai.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah mengatakan, layanan Kesehatan yang diberikan berupa konsultasi Kesehatan, pemeriksaan fisik, suhu tubuh, tensi darah dan pengobatan.
"Dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada WBP kita lakukan dengan semaksimal mungkin di klinik Rutan Barabai," katanya di Barabai, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak wajib bagi WBP di Rutan Barabai, program ini yang akan terus ditingkatkan dan dimaksimalkan guna memberikan pelayanan prima kepada WBP.
Norman Hermansyah selaku petugas klinik Rutan Barabai menambahkan, 2022 ini pihaknya akan lebih aktif mendekatkan diri kepada para WBP, baik ke dalam blok hunian ataupun saat para WBP berkumpul, untuk memantau langsung kesehatan mereka.
"Kedepannya, untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan, Rutan Barabai "mengencangkan" protokol kesehatan baik bagi tamu dan petugas melalui vaksinasi dan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Rutan Barabai turut memberikan pemeriksaan ataupun dalam pengadaan obat bagi WBP dengan lebih maksimal,” ujarnya menambahkan.
Beberapa WBP yang merasa sakit diberikan obat sesuai dengan gejala yang muncul dan apabila sakit berat akan di rawat intensif di Klinik Rutan Barabai. (hms/hen/jp).