BREAKING NEWS

Jumat, 18 Februari 2022

Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Amankan Pelaku KDRT

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui pelakunya adalah ASW (34) seorang warga diwilayah Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Bartim, Kalteng. Sedangkan korbannya adalah E (28) yang tidak lain isteri pelaku sendiri.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi saat dikonfirmasi Jumat (18/2) membenarkan atas penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (15/2) sekira jam 16.00 Wib, saat itu pelaku menerima telpon (Videocall) dari keluarga di Jawa bernama Ayu (ade dari Ustadz Amin).

Atas videocall tersebut, korban merasa cemburu dan memanggil Ustadz Amin untuk menegur adiknya supaya tidak mengganggu hubungan rumah tangganya. Dan pada malam harinya pelaku tidur di rumah ibunya karena masih jengkel dipermalukan oleh korban.

Kemudian, sekira pukul 23.30 Wib korban datang ke rumah ibu pelaku untuk mengajak pelaku pulang, namun dengan nada kasar dan merekapun sempat bertengkar mulut di depan pintu hingga pelaku khilaf dan mengambil satu bilah sapu lantai dan memukulkannya satu kali dan mengenai arah kepala korban hingga gagang sapu tersebut bengkok.

Tidak lama datang tetangga pelaku untuk melerai dan mengajak korban pulang, dan korban pun pulang ke kios, sedangkan pelaku tetap ditempat ibunya.

Lalu, pada Rabu (16/2) sekira pukul 11.00 Wib, korban datang kembali ke rumah ibu pelaku sambil membawa anaknya nomor dua untuk menitipkannya kepada pelaku, namun anak pelaku menangis tidak mau ikut dengan pelaku.

Saat itu, ibu pelaku menegur isteri pelaku dan sambil berkata "Tidak apa-apa anaknya ditinggal, kalau dia mau sama bapaknya, inikan anaknya tidak mau". Namun, dijawab korban "Tidak usah ikut campur, kamu tidak tahu masalah kami".

Mendengar hal itu, ibu pelaku langsung mengambil satu gelas plastik berisi air dan tiba-tiba langsung menyiramkannya kearah wajah korban, dan akibat hal itu korban tidak terima dan mau marah kepada ibu pelaku.

Korban langsung merangkul kearah pinggang ibu pelaku, namun ibu pelaku menjambak rambut korban. Melihat hal itu, pelaku langsung menjambak rambut korban sambil berusaha memegang kuat tangannya.

Selain itu, pelaku juga mendorong korban kearah parkiran sepeda motor hingga korban terjatuh dan mengenai sepeda motor disekitarnya.

Korban sempat melawan dan berupaya mengambil satu bilah sapu dengan maksud mengarah ke ibu pelaku, namun pelaku mengambilnya. 

Selanjutnya, korban kabur dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dusun Tengah untuk di proses lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut," demikian Ipda Supriyadi. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes