BREAKING NEWS

Senin, 21 Maret 2022

9 Pedagang Resmi Teken MoU Sewa Lapak di RTH Taman Nansarunai

TAMIANG LAYANG- Sembilan orang pedagang resmi menyewa lapak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Nansarunai Tamiang Layang. Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian antara para pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur akhir pekan lalu.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Timur, Forty Rickyanou melalui Kepala Bidang Pariwisata, Eko Efrianto mengatakan, dengan di tandatangani surat perjanjian tersebut, maka secara otomatis pungutan retribusi dari sewa luasan lapak pedagang sudah dapat dilaksanakan.  

"Sewa lapak di RTH ini tentunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur,” kata Eko.

Eko menjelaskan penandatanganan surat perjanjian sewa lapak tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat antara para pedagang dengan Disbudparpora pada Jumat (18/3) lalu. 

"Dari 10 pedagang yang mengikuti sosialisasi dan rapat, 1 pedagang mengundurkan diri. Sedangkan sembilan lainnya bersedia menyewa lapak di RTH Taman Nansarunai, Tamiang Layang," terangnya.

Untuk diketahui keindahan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Nansarunai di Jalan Nansarunai, Tamiang Layang mulai disukai mayarakat Kabupaten Barito Timur, khusunya yang tinggal di seputaran Kota Tamiang Layang. 

Hal itu dibuktikan apabila cuaca cerah banyak warga yang menyempatkan diri datang ke RTH tersebut. Pasalnya, RTH Nansarunai tersebut dilengkapi dengan fasilitas olahraga, seperti lapangan basket, tenis Indoor, volly ball dan lain-lain.

Tak hanya itu, di RTH Nansarunai juga terdapat kuliner yang memanjakan lidah pengunjung. Setali dua uang, selain bisa berolahraga gratis, warga juga bisa menikmati kuliner yang dijual di RTH Nansarunai. (zi/dsk/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes