TAMIANG LAYANG- Dua terduga pelaku pencuri buah sawit milik PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) ditangkap polisi. Kedua pelaku diketahui berinisial A dan K.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi saat di konfirmasi Jumat (11/3) membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula Senin (7/3/2022) sekira jam 21.00 Wib, saat itu pelapor Suparno yang merupakan Chief Security PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dan rekan kerja lainnya ingin patroli di lahan perkebunan kelapa sawit, dan mendapatkan arahan dari Hendra selaku General Manajer.
Selesai arahan, tim patroli dibagi menjadi 2 (dua), 1 (satu) tim patroli ke arah Desa Lebo dan tim 2 (dua) patroli menuju perkebunan kelapa Afdeling 3 Desa Lebo.
Kemudian, sekitar jam 00.30 Wib, tim 1 (satu) kembali lagi ke kantor PT. BKI. Sedangkan tim 2 (dua) menemukan 1 (satu) orang dengan menggunakan sepeda motor membawa 3 (tiga) karung buah kelapa sawit.
Lalu, Hendra memberhentikan dan menanyakan kepada orang tersebut, namun pada saat mau bertanya, orang itu berusaha melarikan diri, dan Hendra menangkap orang tersebut.
Selanjutnya, tim 2 (dua) membawa 1 (satu) orang tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor dan 3 (tiga) karung yang berisikan buah kelapa sawit ke Polsek Dusun Tengah.
Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Dusun Tengah.
Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dilakukan pengembangan hasilnya ditemukan pelaku lainnya yang ikut mencuri buah sawit di PT. BKI tersebut.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut," jelas kapolsek. (zi/jp).