BREAKING NEWS

Selasa, 15 Maret 2022

Ini Kata Hidayattulah Muttaqin Tentang Logo Halal Yang Baru

BANJARMASIN- Pemerintah melalui Kementerian Agama, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan logo halal baru untuk produk yang telah disertifikasi halal. Yang menjadi masalah saat ini adalah logo baru tersebut menimbulkan sejumlah kontroversi dan polemik di masyarakat.

Hidayattulah Muttaqin adalah seorang  Dosen yang berspesialisasi pada bidang Ekonomi Islam, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Makro dan Ekonomi Geografi Ini menyebutkan, pertama dihilangkannya tulisan halal dalam huruf dan bahasa Arab. Kedua, logo yang berbentuk gunungan dan motif Surjan pada wayang kulit.

"Persoalan pertama berdampak pada produk Indonesia yang sudah bersertifikasi halal dan diekspor. Ini akan berakibat idak mudahnya dipahami oleh konsumen muslim di luar negeri. Karena bahasa umum yang sudah lazim dipahami oleh muslim se-dunia suatu produk telah bersertifikasi halal ditandai dengan adanya tulisan halal dalam bahasa Arab," ungkapnya, Senin (14/3).

Lanjutnya, kedua mengenai bentuk logo yang mengedepankan budaya tertentu yang tidak universal dapat mengurangi ukhuwah dan persatuan di tengah umat. Semangat primordialisme pada logo tersebut berpotensi menghambat laju sertifikasi produk halal yang ditargetkan selesai pada tahun 2024" tambahnya.

"Jadi sebaiknya pemerintah meninjau ulang penerapan logo halal baru tersebut agar tidak berdampak negatif ke depannya,"tutupnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes