BREAKING NEWS

Pemprov Kalsel

Wakil Rakyat

Pemkab Batola

Senin, 29 Juni 2026

Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Barito Utara

MUARA TEWEH- Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kabupaten Barito Utara di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Senin (29/6/2026). Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.

Gubernur Agustiar Sabran bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia mengapresiasi capaian pembangunan yang telah diraih Kabupaten Barito Utara selama 76 tahun serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat pembangunan yang merata di Kalimantan Tengah.

Kehadiran Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap peringatan hari jadi Kabupaten Barito Utara sekaligus memperkuat hubungan antardaerah dalam mendukung pembangunan regional.

"Momentum Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Barito Utara diharapkan semakin mempererat hubungan antardaerah di Kalimantan Tengah serta memperkuat kerja sama dalam berbagai sektor pembangunan," ujar Heriyus.

Peringatan HUT Ke-76 Kabupaten Barito Utara berlangsung tertib dan penuh khidmat. Momentum tersebut menjadi ajang memperkuat semangat persatuan, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah menuju masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. (dsk/maya/jp). 

Polres Lamandau Musnahkan 3,1 Kilogram Sabu, Ungkap Dua Kasus Besar Peredaran Narkotika

NANGA BULIK- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.181,77 gram atau sekitar 3,1 kilogram, Senin (29/6/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2026.

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti memperoleh penetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, dan dihadiri pihak kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, jajaran Polres Lamandau dan tamu undangan lainnya. 

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, menyampaikan dua perkara tersebut berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lamandau dalam rentang waktu Juni 2026 dengan mengamankan tiga orang tersangka.

Kasus pertama diungkap pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau. Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AR dan LH. 

Dari kedua tersangka, petugas menyita enam bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 605,48 gram. Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,5 juta per gram, nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp908,22 juta. Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.054 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Kasus kedua diungkap pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 17.20 WIB di Jalan Lintas Trans Kalimantan Kilometer 18, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Polisi menangkap seorang tersangka berinisial F. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 31 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2.626,30 gram. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp3,94 miliar, sementara jumlah masyarakat yang berpotensi terselamatkan diperkirakan mencapai sekitar 26.263 jiwa.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga memperoleh sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat, melalui jalur darat. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah, yakni Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya, dan Banjarmasin.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun hingga pidana mati, serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polres Lamandau telah mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 tersangka, seluruhnya laki-laki.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 49.688,33 gram (49,6 kilogram) sabu, 15.378 butir pil inex, serta lima cartridge etomidate.

Hasil pemetaan kepolisian menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lamandau merupakan bagian dari jaringan internasional. Jalur peredarannya diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui perbatasan Kalimantan Barat, kemudian didistribusikan melalui Pontianak menuju Lamandau sebelum diteruskan ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Rute distribusi yang berhasil dipetakan meliputi Pontianak–Lamandau–Pangkalan Bun, Pontianak–Lamandau–Sampit, Pontianak–Lamandau–Palangka Raya, serta Pontianak–Lamandau–Banjarmasin hingga Samarinda.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (emca/zi/jp). 

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Raih Nilai Tertinggi 138

PURUK CAHU- Kabupaten Murung Raya (Mura) menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai Juara Umum I pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Selain sukses sebagai tuan rumah, Murung Raya meraih nilai tertinggi, yakni 138 poin.

Penutupan MTQ VIII KORPRI Kalimantan Tengah berlangsung meriah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, Sabtu (27/6/2026) malam. Acara dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hj Sunarti yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, seluruh kafilah dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, serta masyarakat.

Dalam sambutannya Hj Sunarti mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilai berhasil menyelenggarakan MTQ VIII KORPRI dengan baik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan hakim, official, peserta, serta masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

"Berkat kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan MTQ berlangsung lancar, aman, dan sukses. Semoga semangat mencintai Al-Qur'an terus tumbuh di lingkungan KORPRI dan masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Kabupaten Murung Raya ditetapkan sebagai Juara Umum I dengan perolehan 138 poin. Posisi kedua diraih Kabupaten Kotawaringin Barat dengan 125 poin, sedangkan Kota Palangka Raya menempati peringkat ketiga dengan 90 poin.

Penutupan MTQ semakin semarak dengan penampilan artis religi Hadad Alwi yang menghibur ribuan masyarakat yang memadati Alun-Alun Jorih Jerah.

Keberhasilan Murung Raya menjadi juara umum sekaligus tuan rumah dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyukseskan ajang syiar Islam serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di lingkungan ASN dan masyarakat Kalimantan Tengah. (dsk/maya/jp). 

Bupati Heriyus Tinjau Kesiapan Rest Area KM 52 Sambut Peserta Sinode Umum XXV GKE

PURUK CAHU- Bupati Murung Raya, Heriyus, meninjau kesiapan rest area di KM 52, Desa Sei Rahayu, Kabupaten Barito Utara, Minggu (28/6/2026). Lokasi yang berada di ruas jalan poros tengah Puruk Cahu–Muara Teweh itu dipersiapkan sebagai titik persinggahan bagi peserta Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang akan berlangsung di Puruk Cahu.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung dalam kondisi siap digunakan, mulai dari kebersihan lingkungan, kenyamanan area istirahat, hingga sarana penunjang lainnya yang dibutuhkan peserta selama perjalanan menuju lokasi kegiatan.

Bupati Heriyus menegaskan, kesiapan fasilitas bagi tamu dan peserta menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengingat Sinode Umum XXV GKE merupakan agenda gerejawi berskala besar yang akan dihadiri peserta dari berbagai daerah di Kalimantan maupun wilayah lain di Indonesia.

Menurutnya, rest area KM 52 memiliki posisi strategis sebagai titik transit bagi rombongan peserta sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Puruk Cahu, sehingga kenyamanan dan kelayakan fasilitas harus dipastikan sejak dini.

"Seluruh fasilitas harus dipersiapkan dengan baik agar peserta dapat beristirahat dengan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi kegiatan," ujar Heriyus.

Sinode Umum XXV GKE dijadwalkan berlangsung pada 7–11 Juli 2026 di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini menjadi forum tertinggi GKE yang mempertemukan peserta dari berbagai wilayah untuk memperkuat persekutuan, persatuan, dan pelayanan gereja.

Heriyus berharap seluruh persiapan, baik infrastruktur, akomodasi, maupun pelayanan kepada peserta, dapat diselesaikan secara optimal sehingga pelaksanaan Sinode berlangsung aman, tertib, lancar, dan sukses.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mendukung penuh penyelenggaraan Sinode Umum XXV GKE 2026, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta dan tamu yang datang ke Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (dsk/maya/jp). 

Bupati Barito Utara dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa, Tekankan Tata Kelola Lahan dan Akurasi Data

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, khususnya terkait pengelolaan lahan, akurasi data, dan pembangunan desa.

Penegasan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat memimpin Dialog Interaktif bersama Kepala Desa se-Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedi, selaku Ketua Tim Provinsi sekaligus Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, seluruh kepala desa se-Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.

Dalam dialog tersebut, Bupati H Shalahuddin menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas pemerintahan guna memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan didukung data yang akurat. Menurutnya, validitas data serta tata kelola lahan yang baik menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Selain itu, forum juga membahas berbagai isu strategis yang dihadapi pemerintah desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, hingga upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Utara.

Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Semoga pertemuan ini mampu menghasilkan pemerintahan yang lebih baik serta membawa masyarakat Barito Utara menjadi semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan," pungkas Bupati H Shalahuddin. (emca/jp). 

Bupati Barito Kuala Luncurkan ATM Beras, 1.126 Warga di Belawang dan Jejangkit Jadi Penerima Perdana

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) meluncurkan program inovasi ATM Beras sebagai sistem penyaluran bantuan pangan berbasis otomatis. 

Program tersebut diresmikan Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi di halaman Kantor Kecamatan Belawang, Senin (29/6/2026).

Pada tahap awal, program menyasar 1.126 penerima manfaat di dua kecamatan, yakni 817 warga di Kecamatan Belawang dan 309 warga di Kecamatan Jejangkit.

Dalam sambutannya Bupati H Bahrul Ilmi, menegaskan bahwa ATM Beras menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu.

"Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjawab kesulitan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan," kata H Bahrul Ilmi.

Ia juga meminta seluruh kepala desa aktif melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Ke depan, Pemkab Barito Kuala menargetkan program ATM Beras diperluas secara bertahap hingga menjangkau seluruh 17 kecamatan.

Sebelumnya, Kepala DKPP Barito Kuala, H Suwartono Susanto, mengatakan setiap penerima akan memperoleh bantuan sebanyak 5 liter beras per bulan selama empat bulan berturut-turut.

"Program ini merupakan wujud komitmen Bupati Barito Kuala dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pangan bagi warga yang membutuhkan," ujarnya.

Menurut Suwartono, ATM Beras dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pangan sehingga distribusi dapat berlangsung lebih tepat sasaran.

Peluncuran program ditandai dengan pengguntingan pita, tapping kartu ATM Beras, serta penyerahan kartu ATM Beras secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Bupati didampingi Kepala DKPP.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Barito Kuala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf khusus Bupati, Camat Belawang beserta Forkopimcam, serta para kepala desa se-Kecamatan Belawang. (dsk/ali/jp). 

Bupati Batola Lantik 74 ASN, Dorong Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

MARABAHAN- Bupati Barito Kuala (Batola), H Bahrul Ilmi, melantik dan mengambil sumpah/janji 74 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, di Aula Selidah, Marabahan, Senin (29/6/2026). 

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi birokrasi yang mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, penyesuaian Jabatan Fungsional, hingga penugasan tenaga kesehatan di puskesmas se-Kabupaten Barito Kuala.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. 

Penandatanganan disaksikan Inspektur Kabupaten Barito Kuala selaku saksi I dan Kepala BKPP Kabupaten Barito Kuala sebagai saksi II. Sebagai simbol pengukuhan, Bupati turut menyematkan tanda jabatan kepada perwakilan pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya Bupati H Bahrul Ilmi, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada ASN yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan pribadi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Kepercayaan ini diberikan berdasarkan kemampuan, kapasitas, serta kualitas dan integritas yang telah saudara tunjukkan dalam menjalankan tugas," ujar H Bahrul Ilmi.

Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas barunya sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyegaran birokrasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala berjalan lebih optimal.

Pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam memperkuat birokrasi dan mendukung percepatan pembangunan daerah. (dsk/ali/jp). 

Disporbudpar Batola Paparkan Strategi Dongkrak PAD, Capaian 2026 Jadi Sorotan Apel ASN

MARABAHAN- Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Barito Kuala memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sejumlah capaian di berbagai sektor saat menjadi pelaksana apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (29/6/2026).

Kepala Disporbudpar Barito Kuala, H Sirpan, yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Sebagai salah satu organisasi perangkat daerah penghasil PAD, Disporbudpar bergerak cepat dengan melaksanakan empat langkah sosialisasi, yakni berkoordinasi dengan SKPD terkait, melakukan sosialisasi kepada unit pengelola PAD, memanfaatkan media sosial, media massa, dan televisi daerah sebagai sarana publikasi, serta memasang spanduk dan baliho di sejumlah objek retribusi yang dikelola.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Hingga 25 Juni 2026, realisasi PAD Disporbudpar telah mencapai 96,64 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2025.

Dalam arahannya, H Sirpan juga menekankan pentingnya profesionalisme ASN. Menurutnya, profesionalisme ditentukan oleh dua aspek utama, yakni komitmen dan kompetensi.

"Profesionalisme seseorang dalam bekerja dapat dilihat dari komitmen atau kemauan serta kompetensi atau kemampuan yang dimiliki. Kedua indikator ini menjadi dasar dalam menilai kualitas kinerja," ujarnya.

Selain menyampaikan strategi peningkatan PAD, Disporbudpar turut memaparkan sejumlah program dan prestasi di bidang kepemudaan, olahraga, kebudayaan, dan pariwisata sepanjang 2026.

Pada bidang kepemudaan, Disporbudpar akan melaksanakan sosialisasi wirausaha muda pemula, Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP), serta pembaruan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan. Program tersebut ditargetkan mampu mempertahankan prestasi Barito Kuala yang sebelumnya masuk tiga besar terbaik di Kalimantan Selatan.

Di bidang olahraga, atlet dayung asal Barito Kuala berhasil mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali perak pada Asian Games ke-33 di Thailand.

Sementara itu, pada bidang kebudayaan, Kabupaten Barito Kuala memperoleh pengakuan nasional melalui Sertifikat Warisan Budaya Kuriding dan Sertifikat Budaya Adat Badewa dari Menteri Kebudayaan.

Adapun di sektor pariwisata, Disporbudpar menegaskan komitmennya mendukung program prioritas Bupati Barito Kuala melalui pengembangan Destinasi Wisata Jembatan Barito yang saat ini masih dalam tahap proses.

Melalui apel gabungan tersebut, Disporbudpar berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala semakin termotivasi meningkatkan profesionalisme dan kinerja guna mendukung pembangunan daerah serta kemajuan Bumi Ije Jela. (dsk/ali/jp). 

Tanah Laut Dicanangkan Jadi Sentra Jagung Kalsel, DPRD : Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Pangan

TANAH LAUT- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK memberikan apresiasi atas pencanangan Kabupaten Tanah Laut sebagai Sentra Jagung Provinsi Kalsel yang digelar di lahan pertanian setempat, Senin (29/6/2026).

Ia menilai program tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mendorong terwujudnya ketahanan pangan di Banua.

"Ini kabar baik untuk Kalsel. Tanah Laut memiliki potensi lahan dan petani yang luar biasa. Dengan dicanangkan sebagai sentra jagung, kita berharap produksi meningkat, harga lebih stabil, dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak,” ujar H Supian HK.

Politisi senior DPRD Kalsel itu juga menegaskan bahwa jagung merupakan komoditas strategis, tidak hanya untuk pakan ternak, tetapi juga mendukung kebutuhan industri pangan serta berbagai program pemerintah.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan sentra jagung membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat kepolisian, dan kelompok tani.

"DPRD Kalsel siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan. Kami akan memastikan adanya keberpihakan pada pembangunan infrastruktur pertanian, penyediaan bibit unggul, alat dan mesin pertanian, hingga akses pasar bagi petani jagung di Tanah Laut,” tegasnya.

Ia berharap, kolaborasi antara Polri, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi model penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.

"Selamat untuk Tanah Laut. Mari kita wujudkan Kalsel sebagai lumbung jagung Kalimantan. Satu langkah, satu semangat untuk ketahanan pangan Banua,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Bamus DPRD Kalsel Kaji Penyusunan Agenda Kerja ke DPRD Jawa Barat

BANDUNG- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (29/6/2026), dalam rangka memperkuat efektivitas perencanaan dan pelaksanaan agenda kerja tahunan dewan.

Kunjungan tersebut menjadi forum sharing dan studi komparasi terkait tugas, fungsi, serta implementasi penyusunan agenda kerja DPRD. Rombongan Bamus DPRD Kalsel diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk membahas strategi penyusunan agenda yang terencana, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dari pihak DPRD Kalsel, diskusi dipimpin oleh Habib Hamid Bahasyim. Sementara dari Sekretariat DPRD Jawa Barat hadir Gatot Rahardja, Analis Hukum Ahli Muda, serta Ahmda Irfan, Perisalah Legislatif Ahli Muda.

Salah satu fokus pembahasan adalah mekanisme penyusunan agenda tahunan DPRD Jawa Barat yang dilakukan secara sistematis melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan. Pola tersebut dinilai mampu memastikan setiap kegiatan tersusun terukur dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, kedua pihak juga membahas peran strategis Bamus dalam menetapkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan agenda kerja DPRD agar seluruh kegiatan kedewanan, termasuk rapat dan persidangan, dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Diskusi turut menyoroti penentuan skala prioritas kegiatan DPRD berdasarkan urgensi, kebutuhan masyarakat, target kinerja lembaga, serta sinkronisasi dengan program pemerintah daerah.

Melalui kunjungan ini, Bamus DPRD Kalsel berharap memperoleh referensi dan praktik terbaik dalam penyusunan agenda kerja tahunan, sekaligus memperkuat koordinasi antaralat kelengkapan dewan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional dan akuntabel. (sar/ali/jp). 

BK DPRD Kalsel Perkuat Penegakan Etik, Pelajari Sistem Pengawasan DPRD DKI Jakarta

JAKARTA- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat mekanisme penegakan kode etik sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memastikan penanganan dugaan pelanggaran etik anggota dewan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Langkah penguatan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Senin (29/6/2026), untuk mempelajari pembaruan regulasi, tata tertib, dan mekanisme persidangan Badan Kehormatan.

Ketua BK DPRD Kalsel, HM. Rosehan Noor Bahri, mengatakan penguatan pemahaman regulasi penting agar BK memiliki pedoman yang jelas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik. Hal itu diperlukan agar setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur.

"Banyak perubahan aturan dan tata tertib yang harus kami pelajari kembali agar ketika ada persoalan, kami sudah siap dengan mekanismenya,” ujarnya.

HM. Rosehan menegaskan, BK berperan sebagai penjaga marwah lembaga legislatif dengan memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak didasarkan pada opini publik.

"BK harus mendengar semua pihak, baik pelapor maupun pihak terlapor,” katanya.

Ia menambahkan, setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan sebelum diambil keputusan.

Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli BK DPRD DKI Jakarta, Amir Hamzah, memaparkan sejumlah inovasi penguatan integritas kelembagaan, termasuk rencana penerapan Human Resources Information System (HRIS) untuk mendukung digitalisasi administrasi kedewanan.

Selain itu, BK DPRD DKI Jakarta juga menerapkan mekanisme pengaduan tertulis yang harus disampaikan kepada pimpinan DPRD dengan tembusan ke BK serta disertai identitas pelapor dan bukti awal. Mekanisme ini bertujuan memastikan setiap laporan dapat diverifikasi sejak awal sehingga penanganan dilakukan berbasis fakta.

Model tersebut dinilai menjadi praktik baik yang dapat diadopsi BK DPRD Kalsel untuk memperkuat kepastian hukum, melindungi para pihak, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan kode etik di lingkungan DPRD. (sar/ali/jp). 

Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara Penuh Keakraban, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

MUARA TEWEH- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara ramah tamah Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara yang digelar usai Upacara Peringatan di Arena Tiara Batara, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar pemerintah daerah di Kalimantan Tengah.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, Bupati Barito Utara Shalahuddin, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, serta Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri. 

Turut hadir pula Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis, jajaran organisasi perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Gubernur Kalimantan Tengah beserta para kepala daerah dan seluruh tamu undangan yang turut memeriahkan peringatan hari jadi daerah tersebut.

"Hari Jadi ke-76 ini menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kebersamaan seluruh masyarakat. Mari kita terus bergandengan tangan, menjaga semangat gotong royong, serta bersama-sama mewujudkan Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar H Shalahuddin.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga budaya silaturahmi sebagai fondasi penting dalam membangun daerah.

Ia menegaskan, bahwa kebersamaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci dalam mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Barito Utara.

Acara ramah tamah berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, mencerminkan kuatnya hubungan antardaerah serta komitmen bersama untuk terus membangun Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkelanjutan. (emca/jp). 

Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Layanan JKN Lewat Forum Kemitraan 2026

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (29/6/2026).

Forum strategis tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Barito Timur Bidang Pemerintahan dan Politik, Osa Awatanu, yang hadir mewakili Bupati Barito Timur.

Dalam sambutannya Osa Awatanu, menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Ia menekankan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta melakukan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Barito Timur,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan, BPKAD, Dinas PMD dan Sosial, Bappedalitbang, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BKPSDM, Direktur RSUD Tamiang Layang, Kepala Puskesmas Tamiang Layang, Ketua IDI Barito Timur, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Usai pembukaan, forum dilanjutkan dengan pemaparan dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh terkait perkembangan pelaksanaan Program JKN di Barito Timur. Paparan mencakup capaian kepesertaan, kualitas layanan, serta tantangan implementasi di lapangan.

Selanjutnya, sesi diskusi dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Osa Awatanu dalam suasana dialogis. Para peserta menyampaikan berbagai masukan dan usulan untuk meningkatkan efektivitas layanan kesehatan serta penguatan implementasi Program JKN di daerah.

Melalui forum ini, Pemkab Barito Timur dan BPJS Kesehatan berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, guna mewujudkan masyarakat Barito Timur yang sehat, sejahtera, dan terlindungi melalui program jaminan kesehatan nasional. (zi/jp). 

Polres Kapuas Ungkap Kasus 3C, Empat Tersangka Diamankan

KUALA KAPUAS- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) periode Januari hingga Juni 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (29/6/2026).

Kegiatan dipimpin Wakil Kepala Polres Kapuas, Kompol Susilowati, dan dihadiri pejabat utama Polres Kapuas, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, para kapolsek jajaran, personel Reskrim dan Narkoba, serta awak media.

Dalam pemaparan, Polres Kapuas mengungkap tiga kasus tindak pidana 3C yang berhasil diungkap selama periode tersebut. Kasus yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sejumlah tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial AS, H, FN, serta MN dalam kasus serupa. Selain itu, Polres Kapuas juga menangani kasus penganiayaan dengan tersangka berinisial ZI yang telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakapolres Kapuas, Kompol Susilowati, menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.

"Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. (fah/jp). 

Hari Jadi ke-76 Barito Utara, Gubernur Kalteng Ajak Warga Dukung Program Huma Betang

MUARA TEWEH- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Agustiar Sabran, memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara yang digelar di Arena Tiara Batara, Senin (29/6/2026).

Upacara tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, TNI, Polri, ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta para tamu undangan.

Sejumlah kepala daerah turut hadir, di antaranya Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, Wakil Bupati Murung Raya H Rahmanto Muhidin,  jajaran unsur forkopimda, Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis, serta jajaran organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten.

Dalam amanatnya, Gubernur Agustiar Sabran mengajak masyarakat Barito Utara mendukung Program Huma Betang sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.

Ia menegaskan, peringatan hari jadi daerah harus menjadi momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, dan komitmen dalam melanjutkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

"Dengan majunya Barito Utara, maka Kalimantan Tengah juga akan semakin maju. Pembangunan harus berbasis keunggulan daerah dan kearifan lokal,” ujar H Agustiar Sabran.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang harmonis, maju, dan sejahtera melalui Program Huma Betang.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara yang mengusung semangat persatuan dan percepatan pembangunan daerah. (emca/jp). 

Tak Ada Ampun, Polres Kapuas Sapu Bersih Dua Kasus Narkoba

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman dengan total barang bukti seberat 3,47 gram. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Senin (29/6/2026).

Kegiatan dipimpin Wakil Kepala Polres Kapuas, Kompol Susilowati, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Kapuas, personel Satreskrim dan Satresnarkoba, para kapolsek jajaran, dan awak media.

Pengungkapan dua kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/29/VI/2026 tanggal 2 Juni 2026 dan LP/A/30/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026.

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial TS dengan barang bukti narkotika seberat 3,01 gram. Sementara itu, pada kasus kedua, polisi mengamankan tersangka berinisial AY dengan barang bukti seberat 0,46 gram bruto.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari kedua perkara tersebut mencapai 3,47 gram narkotika golongan I bukan tanaman.

Wakapolres Kapuas, Kompol Susilowati, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. 

"Kami terus berupaya melakukan penindakan dan pengungkapan kasus narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (fah/jp). 

Sikat Komplotan Curanmor, Polres Barito Timur Ringkus Tiga Pelaku dalam Dua Kasus

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur bersama Polsek Dusun Timur berhasil mengungkap dua kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Barito Timur. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku serta menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap dua laporan polisi yang diterima sepanjang Juni 2026. Ketiga terduga pelaku kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F Sitepu, saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, dan Kanit Pidum IPDA Gerardus Renaldy Prakoso Situmorang, Senin (29/6/2026).

Kasus pertama terjadi di Jalan Ahmad Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, pada Selasa (16/6/2026) dini hari. Korban yang baru pulang bekerja memarkirkan sepeda motor Honda CRF di depan sebuah bengkel dalam kondisi stang terkunci.

Sekitar 20 menit kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala. Saat keluar bersama seorang saksi, kendaraan tersebut telah dibawa kabur pelaku. Korban sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Barito Timur. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp39 juta.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial S (31). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, satu buah kunci kendaraan, dan STNK asli.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diduga mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci kendaraan yang sedang terparkir di halaman bengkel. Saat ini, S diketahui sedang menjalani penahanan di Polres Barito Selatan dalam perkara dugaan curanmor lainnya, sementara barang bukti diamankan di Polres Barito Timur.

Pengungkapan kedua bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU di sebuah rumah di Jalan Patianom, Gang Sejahtera, Kelurahan Tamiang Layang, pada Minggu (14/6/2026).

Korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dengan kunci yang masih tergantung pada kendaraan. Tidak lama kemudian, sepeda motor tersebut hilang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Dusun Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur bersama Tim Resmob Polres Barito Timur melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Ampah, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial A (29) dan DW (26) di Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU beserta STNK dan kuncinya, satu unit sepeda motor rakitan jenis Japstyle, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang diduga menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal yang mengatur tindak pidana pencurian sebagaimana disangkakan penyidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan untuk meminimalkan risiko pencurian. (zi/jp). 

Sindikat Sabu di Barito Timur Dibongkar, Polisi Sikat 3 Kasus dengan Barang Bukti 64 Gram Sabu dalam Juni 2026

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika selama Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka serta menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya., 

"Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterbitkan pada 4, 9, dan 11 Juni 2026. Perkara terjadi di wilayah hukum Polsek Benua Lima dan Polsek Dusun Timur," ujar Wakapolres Barito Timur, Kompol Alexander F Sitepu, saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi dan Kanit Pidum IPDA Gerardus Renaldy Prakoso Situmorang, Senin (29/6/2026).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AJP (24), AR (38), SA (36), dan A (35).

Dari ketiga kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 40 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 64,24 gram, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, dua timbangan digital, lima unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16.785.000.

Kasus pertama diungkap pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di Komplek Terminal Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima. Petugas menangkap tersangka AJP dan menemukan 15 paket diduga sabu dengan berat bruto 8,27 gram.

Selanjutnya, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, Satresnarkoba menangkap tersangka AR di depan Mapolres Barito Timur, Jalan Ahmad Yani, Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 24 paket diduga sabu dengan berat bruto 54,43 gram.

Hasil pengembangan kasus tersebut mengarah ke sebuah rumah di Desa Teluk Karya, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Sekitar pukul 13.00 WITA pada hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka SA.

Pengungkapan ketiga dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Simpang Mangkarap, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur. Polisi menangkap tersangka berinisial A dan menemukan satu paket diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram.

Menurut Kompol Alexander, para tersangka diduga menguasai, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, memiliki, maupun menyimpan narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama, serta ketentuan pidana yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Ia mengatakan, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur guna mempercepat proses penanganan perkara sesuai ketentuan KUHAP terbaru.

Selain penegakan hukum, Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Hingga Juni 2026, Satresnarkoba Polres Barito Timur telah mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, tujuh perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (tahap II) di Kejaksaan Negeri Barito Timur. (zi/jp).

Sekda Bartim Dorong Konsolidasi PBJ untuk Tingkatkan Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, membuka Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) serta Penetapan Produk Barang/Jasa yang Dikonsolidasikan, Senin (29/6/2026). 

Kegiatan yang digelar secara daring itu menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memperkuat efisiensi belanja daerah sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pengadaan yang lebih baik.

Rapat koordinasi diikuti kepala organisasi perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta pelaksana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Barito Timur.

Dalam sambutannya Sekda Misnohartaku, menegaskan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan bagian penting dari pelaksanaan PBJ Tahun 2026–2027 sekaligus pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention Pencegahan Korupsi (MCSP-PK) pada area Pengadaan Barang dan Jasa.

Menurutnya, konsolidasi pengadaan tidak sekadar menggabungkan sejumlah paket pekerjaan menjadi satu paket yang lebih besar. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat daya tawar pemerintah terhadap penyedia, meningkatkan kualitas hasil pekerjaan, serta mempermudah proses pengawasan dan pengendalian pelaksanaan proyek.

"Melalui konsolidasi paket PBJ yang terkelola dengan baik, kita bukan hanya mengoptimalkan penggunaan anggaran, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas kepada masyarakat," ujar Misnohartaku.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi konsolidasi pengadaan sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah, didukung koordinasi yang solid serta perubahan pola pikir dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah mengenai mekanisme konsolidasi, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penerapannya.

Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan koordinasi internal maupun lintas sektor, mengoptimalkan proses perencanaan anggaran, serta bersikap proaktif dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi pengadaan. Sementara itu, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) diminta memperkuat perannya sebagai fasilitator sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. (zi/jp). 

Polres Seruyan Libas 45 Kasus 3C, 75 Pelaku Dibekuk dalam Enam Bulan

KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan berhasil mengungkap 45 kasus kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 75 tersangka berhasil diamankan.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Seruyan, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi, Kasi Propam IPTU Yudi Hernawan, dan Kasi Humas AIPDA Ronny.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan bahwa tindak kriminal yang paling banyak ditangani selama semester pertama 2026 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang didominasi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan.

"Dari total kasus yang ditangani, kerugian materiil masyarakat dan perusahaan diperkirakan mencapai Rp135.696.810," ujar AKBP Beddy.

Berdasarkan data Polres Seruyan, dari 45 kasus yang diungkap, sebanyak 44 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 74 tersangka, sedangkan satu kasus lainnya merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka. Selama periode tersebut, tidak ditemukan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain menyasar kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, para pelaku juga beraksi di rumah-rumah kosong dan lingkungan pendidikan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan Sekolah Dasar (SD) di Danau Sembuluh.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Seruyan turut mengamankan ratusan barang bukti, di antaranya 2.182 janjang buah kelapa sawit, 11 unit kendaraan roda empat, sembilan unit kendaraan roda dua, 28 egrek, 47 tojok, tiga dodos, delapan angkong, sejumlah senjata tajam, barang elektronik, serta uang tunai sebesar Rp2.395.000.

Kapolres menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. (gan/jp). 

Gempur Narkoba, Polres Seruyan Gulung 38 Tersangka, Sita 249 Gram Sabu

KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan bersama jajaran polsek mengungkap 24 kasus peredaran gelap narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 249,57 gram bruto.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, menyampaikan dari total tersangka yang diamankan, 37 orang merupakan orang dewasa dan satu lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 34 tersangka laki-laki dan empat perempuan.

"Total barang bukti sabu yang berhasil kami amankan seberat 249,57 gram bruto," ujar AKBP Beddy Suwendi saat konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi, Kasi Propam IPTU Yudi Hernawan, dan Kasi Humas AIPDA Ronny, Senin (29/6/2026).

Kapolres mengungkapkan, terdapat dua kasus menonjol selama enam bulan terakhir. Pengungkapan terbesar terjadi pada 13 April 2026 dengan menangkap dua tersangka berinisial H dan ARK. Dari keduanya, petugas menyita sabu dengan berat bersih mencapai 60,31 gram.

Sementara itu, pada 24 Juni 2026, Satresnarkoba kembali menangkap seorang pengedar berinisial R di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang II. Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket sabu siap edar dengan berat 2,29 gram. Barang haram tersebut diduga dipasarkan dengan harga antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paket.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan sedikitnya 35 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba dan jajaran polsek, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi selama proses penyelidikan.

Ia menegaskan, Polres Seruyan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah preventif dan represif.

Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Warga juga diminta kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (poskamling) sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (gan/jp).

Patroli KRYD Polres Tabalong Sasar SPBU dan Permukiman, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

TANJUNG- Polres Tabalong mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Minggu (28/6/2026) malam.

Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Adi Lesmana, didampingi Piket Samapta IPDA Hendra Hanafi, bersama personel piket fungsi Polres Tabalong.

Sejumlah objek vital menjadi sasaran patroli, di antaranya SPBU Gunung Batu di Kecamatan Murung Pudak, SPBU Hikun di Kecamatan Tanjung yang melayani penyaluran BBM bersubsidi, serta kawasan permukiman di Desa Tanta, Kecamatan Tanta.

Hasil pemantauan di SPBU Gunung Batu dan SPBU Hikun menunjukkan kedua lokasi dalam kondisi tutup sehingga tidak ditemukan aktivitas masyarakat maupun antrean kendaraan. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar area untuk memastikan situasi tetap aman.

Selain memantau objek vital, petugas juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta mengantisipasi risiko kebakaran, terutama pada rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan patroli KRYD merupakan upaya preventif yang terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Tabalong.

"Melalui patroli KRYD, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera menghubungi layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan," ujar IPTU Heri Siswoyo.

Polres Tabalong berkomitmen mengoptimalkan patroli rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. (fah/jp). 

Minggu, 28 Juni 2026

Bupati H Shalahuddin Buka BATARA EXPO 2026, Tutup Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan dengan Meriah

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara resmi membuka BATARA EXPO 2026 sekaligus menutup Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan (FBIMBT) 2026 di kawasan eks Bandara Lama Muara Teweh, Minggu (28/6/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian peringatan yang menggabungkan promosi pembangunan daerah dengan pelestarian budaya lokal.

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin, mengatakan BATARA EXPO 2026 menjadi wadah untuk menampilkan capaian pembangunan, inovasi perangkat daerah, serta mempromosikan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, pameran tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas peluang investasi, sekaligus mengangkat potensi unggulan Barito Utara kepada masyarakat dan dunia usaha.

Pada kesempatan yang sama, Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026 resmi ditutup setelah menampilkan beragam atraksi seni dan budaya dari seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Festival ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya serta kearifan lokal sebagai identitas daerah.

Dalam ajang tersebut, Kecamatan Teweh Baru berhasil meraih predikat Juara Umum. Juara II diraih Kecamatan Teweh Tengah, sedangkan Juara III ditempati Kecamatan Teweh Selatan. Penghargaan diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas penampilan dan partisipasi terbaik selama festival berlangsung.

Suasana penutupan semakin semarak dengan penampilan grup band Kotak yang berhasil menghibur ribuan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Antusiasme warga terlihat sejak awal hingga akhir acara, menjadikan pembukaan BATARA EXPO dan penutupan festival berlangsung meriah.

Bupati H Shalahuddin berharap penyelenggaraan BATARA EXPO dan Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pembangunan daerah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelestarian budaya.

"Sinergi antara pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian tradisi diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Barito Utara yang maju, sejahtera, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal," tandasnya. (emca/jp). 

Pemadaman Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan : Konsumen Berhak Terima Kompensasi

BANJARMASIN- Pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dinilai telah merugikan masyarakat. Atas kondisi tersebut, konsumen yang terdampak berhak memperoleh kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimantan, Dr. H Fauzan Ramon, menegaskan mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan harus dilakukan secara transparan, otomatis, dan tidak mempersulit konsumen.

"Kalau tidak, saya sebagai Ketua YLK Intan Kalimantan akan menggugat PLN secara hukum apabila pemadaman terus berlanjut dan hak-hak konsumen diabaikan," kata H Fauzan, Minggu (28/6/2026).

Menurut H Fauzan, pemerintah telah mengatur hak pelanggan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tingkat Mutu Pelayanan. Dalam regulasi tersebut, pelanggan berhak memperoleh pengurangan tagihan atau kompensasi apabila terjadi gangguan pasokan listrik di luar jadwal pemeliharaan.

"Kompensasi seharusnya diberikan secara otomatis kepada konsumen tanpa harus mengajukan pengaduan terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tingkat Mutu Pelayanan," ujarnya.

Meski demikian, H Fauzan menilai aturan yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi kerugian nyata yang dialami pelanggan akibat pemadaman listrik.

Menurutnya, regulasi tersebut belum mengatur pemberian ganti rugi atas kerusakan peralatan elektronik maupun kerugian ekonomi yang dialami pelaku usaha akibat terhentinya aktivitas bisnis.

"Kompensasi memang diatur dalam bentuk pengurangan atau pemotongan tagihan listrik. Namun, belum ada ketentuan mengenai penggantian kerugian atas kerusakan alat elektronik atau potensi kerugian akibat terganggunya kegiatan usaha pelanggan," tegasnya.

H Fauzan menambahkan, pelanggan, khususnya pelaku usaha yang mengalami kerugian finansial cukup besar, tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum guna menuntut ganti rugi.

"Untuk kerugian lain, seperti kerugian bisnis, konsumen dapat mengajukan gugatan perdata, baik melalui wanprestasi maupun Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Gugatan merupakan hak setiap warga negara, meskipun prosesnya tentu membutuhkan upaya dan pembuktian yang tidak sederhana," pungkasnya. (hru/jp).

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Ke-80 Bersama Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG- Ribuan masyarakat memadati Kota Kuala Pembuang untuk mengikuti kegiatan Jalan Sehat yang digelar Polres Seruyan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Minggu (28/6/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung meriah dan penuh kebersamaan.

Kegiatan dihadiri Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, Pabung Kodim 1015/Sampit, Anggota DPRD, Ketua Bhayangkari Cabang Seruyan Ny. Putri Beddy, pejabat utama Polres Seruyan, para kapolsek jajaran, personel Polres Seruyan, anggota Bhayangkari, serta ribuan masyarakat dari berbagai kalangan.

Jalan sehat menjadi salah satu agenda yang paling diminati dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 karena dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Suasana penuh keakraban terlihat sepanjang rute, mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kemeriahan acara semakin terasa saat panitia membagikan ratusan doorprize kepada peserta yang beruntung. Sorak gembira para pemenang menambah semarak kegiatan yang berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, antusiasme warga menjadi bukti terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

"Kegembiraan dan kondusivitas acara hari ini merupakan cerminan situasi kamtibmas di Kabupaten Seruyan yang aman dan damai. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi serta antusiasme masyarakat. Kami juga memohon doa dan dukungan agar Polri dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan semakin dicintai masyarakat," ujar Kapolres.

Melalui kegiatan olahraga bersama ini, Polres Seruyan berharap semangat kebersamaan, persatuan, dan sinergi dengan masyarakat terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Seruyan. (gan/jp).

Polres Seruyan Beri Penghargaan Juara Lomba Satkamling, Bhabinkamtibmas Teladan, dan 3 Pilar HUT Bhayangkara ke-80

KUALA PEMBUANG- Polres Seruyan memberikan penghargaan kepada para pemenang Lomba Satkamling, Bhabinkamtibmas Teladan, dan 3 Pilar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Penyerahan hadiah dan piagam penghargaan berlangsung di halaman Mapolres Seruyan, Minggu (28/6/2026).

Lomba tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Seruyan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan Bhabinkamtibmas serta sinergi tiga pilar di tingkat desa.

Proses penilaian dilakukan oleh tim dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Seruyan yang terdiri atas Kasat Binmas, Kanit Binpolmas, Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Binkamsa, dan staf Satbinmas. Peserta berasal dari seluruh wilayah hukum Polres Seruyan.

Para juara menerima piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Adapun hasil Lomba Satkamling sebagai berikut Juara I Satkamling Jalan Kapten Mulyono RT. 20 RW. 03, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir; Juara II Satkamling Jalan Pratama RT. 08 RW. 02, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk; Juara III Satkamling Jalan Raya Pematang Panjang RT. 20 RW. 04, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Sementara itu, hasil Lomba Bhabinkamtibmas Teladan. Yakni Juara I Brigpol Yohanes Werren, Amd.Kep., S.A.P., C.PHRM., C.PS., Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau; Juara II Aipda Lievandry Arisandi, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya; Juara III: Bripka Tommy Rony Nainggolan, Bhabinkamtibmas Desa Panimba Raya.

Sedangkan pada kategori Lomba 3 Pilar, Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir Timur berhasil meraih Juara I; Juara II diraih Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, dan Juara III diraih Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel dan masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Selamat kepada para pemenang. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Seruyan yang aman dan kondusif," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Seruyan berharap semangat kompetisi yang positif dapat terus tumbuh, sehingga kualitas Satkamling, kinerja Bhabinkamtibmas, dan sinergi tiga pilar desa semakin meningkat dalam mendukung terciptanya keamanan di Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes