BREAKING NEWS

Sabtu, 19 Maret 2022

Menyamar Jadi Pembeli, Polsek Banjarmasin Barat Bekuk Pasangan Pengedar Sabu-sabu

BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin menangkap dua orang terduga tersangka pengedar sabu-sabu di daerah itu.

Keduanya diketahui berinisial AR (25) warga Jalan Pramuka Komplek Hidayatulah, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan EH (26) warga Jalan Veteran Sungai Lulut Gang Akper Pandan Harum, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ir P. H. M Noor Depan Gang Satria, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel pada Selasa (15/3) sekira jam 03.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil menemukan barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,37 gram.

Penangkapan berawal saat tersangka AR dan EH ingin menjual barang terlarang tersebut.

Saat diwaktu dan tempat yang dijanjikan oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Barat yang menyamar sebagai pembeli. Keduanya tidak bisa berkutik dengan sergapan polisi.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat (18/3) menuturkan, penangkapan pelaku itu atas informasi yang didapat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya, dilakukan Under Cover Buy (UCB) dengan cara memesan satu paket sabu-sabu. Dan pada saat pelaku datang langsung dilakukan penangkapan.

Selain itu, juga dilakukan penggeledahan, alhasil ditemukan barang bukti tersebut, yang sebelumnya sempat dibuang di jalan. 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian Ipda Hendra Agustian Ginting. (zi/hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes