BANJARMASIN- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito S.I.K. M.H. memimpin pengamanan aksi unjuk Rasa Forum Aliansi BEM Se-Kalsel dan FRI Kalsel, di halaman depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (14/4).
Peserta aksi unjuk rasa sekitar 500 orang yang terdiri dari gabungan beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta tersebut dengan koorlap Alpianur.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para peserta juga membawa spanduk yang bertuliskan "Tolak Kenaikan Harga Rakyat Sengsara, Dipaksa Sehat Di Negara yang Sakit, dan Rakyat Bangkit Melawan.
Pergerakan massa aksi hanya dibatasi sampai depan Bank BCA karena dilakukan penyekatan oleh petugas Polisi. Selanjutnya massa ditemui oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Rosehan.N.B.
Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI selama 3 periode, Menyoroti minyak goreng mahal dan langka dipasaran, Menyoroti kelangkaan BBM jenis Pertalite dan naiknya harga BBM jenis Pertamax, dan Menyoroti kenaikan PPN.
Pihaknya meminta kalangan DPRD Kalsel mengakomodir yang disampaikan masyarakat. Selain itu, jika pemangku jabatan tidak mampu melaksanakan tanggung jawab, pihaknya meminta agar mengundurkan diri dari jabatannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Rosehan menyampaikan terima kasih atas kehadirannya.
Ia juga memohon maaf karena 54 Anggota DPRD Provinsi Kalsel tidak ada di tempat karena ada kunjungan ke Jakarta dan Surabaya.
"Saya menolak wacana jabatan Presiden 3 periode, kemarin ada RDP bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa dan KAMMI, dan kami juga sudah membahas terkait kelangkaan BBM," ujar Rosehan di hadapan peserta unjuk rasa.
Rosehan menegaskan, bahwa Dewan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Saya akan melakukan yang terbaik sesuai tuntutan Mahasiswa, dan saya usahakan tanggal 20 April 2022 nanti kita jadwalkan pertemuan membahas tuntutan yang disampaikan mahasiswa bersama instansi terkait," jelasnya.
Usai berdialog dengan Rosehan, masa menyerahkan surat rekomendasi yang berisi. Pertama, Pemerintah khususnya pihak terkait diwajibkan untuk mengkaji ulang dan merevisi dengan segera mungkin terkait regulasi yang berlaku guna menguatkan hukum, serta kebijakan mengenai berbagai permasalahan pangan.
Kedua, Pemerintah wajib melakukan sebuah pengkajian serta memberikan solusi Konkrit terhadap permasalahan yang dialami Masyarakat melalui daftar inventaris Masalah yang berasal dari berbagai Elemen masyarakat serta mengupayakan pemulihan Ekonomi dan harga bahan Pokok baik itu pangan dan energi demi kepentingan ekonomi yang membaik.
Ketiga, Pemerintah wajib mendukung upaya yang dilakukan berbagai pihak untuk merealisasikan berbagai tuntutan diatas dengan asas keterbukaan melalui sidang rakyat bersama stakeholder se-Kalsel guna menjawab dan mengatasi permasalahan yang ada saat ini terkhusus mengenai isu pangan dan Energi.
Keempat, Pemerintah wajib menjalankan Konstitusi UUD 1945 dengan tidak melontarkan wacana penundaan pemilu dan wacana 3 Periode yang menyalahi amanat Konstitusi sekarang serta menyatakan sikap tegas menolak hal tersebut sesuai dengan Konstitusi yang berlaku saat ini.
Kelima, meminta DPRD Provinsi Kalsel untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman dari BEM Se-Kalsel.
Selanjutnya massa kembali berorasi secara bergantian. Selesai berorasi massa sempat melakukan aksi membakar ban bekas, namun dipadamkan oleh anggota Polisi.
Turut ikut dalam pengamanan unjuk rasa tersebut, Anggota Polda Kalsel, anggota Polres setempat, anggota Satbrimob, dan anggota TNI. (hms/hen/jp).

