BREAKING NEWS

Sabtu, 16 April 2022

Pansus II dan IV DPRD Kalsel Kunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini yang Dilakukan

YOGYAKARTA- Tim Pansus II DPRD Kalsel yang dipimpin oleh Imam Suprastowo bersama Tim dan Pansus IV diketuai M Luthfi Syaifuddin mengunjungi DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka menggali informasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Angaran 2021, Kamis (14/4).

Pansus II dan IV DPRD Provinsi Kalsel kali ini bukan cuma diikuti anggota Pansus II dan IV lainnya, namun beserta staf ahli dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pansus BA (Bahan Acara) 8 Tahun 2022 Pembahasan LKPj Gubernur DIY Tahun Anggaran 2021, Widi Sutikno selaku Wakil Ketua Pansus, R.M. Sinarbiyatnujanats serta dari  Bappeda DIY Sub Koordinator Kinerja Pembangunan Annas M. Haifani beserta jajarannya.

Imam Suprastowo, Ketua Pansus II LKPj Gubernur Tahun 2021 Kalsel menyampaikan terima kasih, karena sudah diterima dengan baik kedatangan pihaknya beserta rombongan di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurutnya, agenda ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan tentang pembahasan rekomendasi LKPj Gubernur DIY TA 2021 yang telah dilakukan melalui keputusan DPRD DIY No. 22/K/DPRD/2022 tanggal 28 Maret 2022.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh banyak sekali masukan bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  merupakan Provinsi yang memiliki tata kelola asset seperti Barang Milik Daerah (BMD) yang sangat baik, sehingga sangat tepat kiranya untuk menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda ini,” jelasnya.

"Kami yakin di Kalsel terkait aset seperti kendaraan bermotor, rumah dinas yang tentunya masih perlu dibenahi, paling tidak 2 tahun lagi kita bisa menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya dengan optimis

Ia berharap informasi yang di dapat dari Ketua Pansus LKPj DPRD DIY ini, dapat diterapkan di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi peningkatan pengelolaan BMD di Provinsi Kalimantan Selatan, demi rampungnya rekomendasi Raperda yang sedang disusun," ungkap Imam Suprastowo.

Di sisi lain, Ketua Pansus IV LKPj Gubernur TA 2021 Lutfi Syaifuddin yang juga merupakan punggawa partai Gerindra ini menambahkan, pansus LKPj ini harus mendapatkan tanggapan dan masukan dari para pakar untuk dilakukan uji publik sebelum disampaikan rekomendasi di dalam Rapat Paripurna.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Gubernur DIY TA 2021 Ir. H. Widi Sutikno, M.Si menyatakan bahwa menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Pansus II dan IV LKPj Gubernur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang bertepatan di bulan Ramadhan 1443 hijriah beserta rombongan yang hadir di pertemuan kali ini.

Kunjungan kerja Pansus LKPj Gubernur TA 2021 ke DPRD DIY ini didampingi beberapa SOPD terkait seperti Rumah Sakit Umum Ulin, Rumah Sakit Ansari Saleh, Dispora, Disnaker, Biro Kesra dan Disdik. (mi/sar/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes