TAMIANG LAYANG- Tim Gabungan Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur membubarkan aksi balap liar di sepanjang kawasan Jalan Kapten Raden Soesilo, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Minggu (17/4/2022) dini hari.
Polisi membubarkan aksi balap liar tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar, baik via telpon maupun media sosial (medsos).
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi membenarkan pihaknya telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat sekitar karena terganggu dengan adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum remaja.
"Sejumlah pelaku hingga penonton balap liar berusaha melarikan diri saat hendak ditindak," ucap kapolsek.
Bahkan, kata kapolsek, dua pemuda yang menonton balap liar sempat tercebur ke selokan diduga karena panik mau melarikan diri polisi datang.
"Sebagian yang melihat kedatangan kita melarikan diri," terang Supriyadi.
Menurutnya, informasi balapan liar ini sudah sering diadukan oleh masyarakat karena sangat mengganggu ketertiban umum dan juga pengguna jalan raya sebelum dilakukan tindakan tegas ini.
Pihak kepolisian pada saat melakukan patroli malam dibulan Ramadan sudah sering kali melakukan himbauan dan peringatan kepada para oknum remaja yang rata-rata masih pelajar dan berusia dibawah umur.
"Kita melihat mereka ini melakukan aksi balap liar dijalan raya, sehingga sangat mengganggu pengguna jalan serta rawan terjadi kecelakaan," ujar Supriyadi.
Ditempat terpisah, Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady, S.AP didampingi Kanit Intelkam Aipda Marhani, S.H, serta tujuh personel menyebutkan bahwa dalam giat penertiban balap liar ini delapan remaja berhasil dijaring, dengan dua oknum pelaku balap liar menggunakan sepeda motor jenis bebek dan sepeda motor besar jenis yamaha, serta sepeda motor yang menonton aksi, termasuk sepeda motor yang dipakai (joki) pada saat itu.
"Saat ini anak-anak muda itu kita bawa ke Polsek Dusteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kanitreskrim. (zi/jp).





