BREAKING NEWS

Selasa, 24 Mei 2022

Bupati Bersama Ketua DPRD Barut Terima LHP LKPD Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalteng

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Ketua DPRD, Hj Merry Rukaini, M.IP menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara TA. 2021 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (13/5) lalu.

Dalam acara tersebut, Pemkab Barito Utara kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Barito Utara Tahun Anggaran 2021. 

Acara dilaksanakan secara serentak kepada 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKA Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA, menyampaikan bahwa masih adanya permasalahan yang menjadi perhatian dalam LKPD Tahun 2021, diantaranya dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi, pengelolaan kas dan pengelolaan aset tetap. 

"Kami berharap para Kepala Daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi dan LHP agar dapat dimanfaatkan sebagai fungsi anggaran dan pengawasan," ujar Agus. 

Agus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang telah menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih Opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. 

"Alhamdulillah, kita kembali memperoleh Opini WTP ke-8 kalinya berturut-turut," kata Nadalsyah. 

Nadalsyah mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus dapat bekerjasama dan bekerja dengan ikhlas dalam memajukan Kabupaten Barito Utara. 

"Semoga di tahun berikutnya LKPD disajikan lebih baik lagi tentunya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," demikian Nadalsyah. (prkpmd/rmli/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes