BREAKING NEWS

Selasa, 24 Mei 2022

Bupati Noormiliyani Serahkan 557 SK PPPK

MARABAHAN- Setelah menunggu sekian lama, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 dan 2 formasi tahun 2021 Kabupaten Barito Kuala (Batola) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Bupati Hj Noormiliyani AS menyerahkan SK kepada 557 PPPK di lingkungan Pemkab Batola, Selasa (24/5).

Berlangsung di Gedung Serba Guna Marabahan penyerahan yang juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor, Kepala Bappediklat Akhmad Mawarni dan Kepala Disdik Batola Sumarji ini juga dirangkai pengambilan sumpah/janji. 

Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, menyatakan melalui penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama maka seluruh PPPK telah resmi menjadi ASN di lingkungan Pemkab Batola yang terdiri dari PNS dan PPPK.

"Pengambilan sumpah/janji ini selain merupakan momen penting dan bersejarah bagi saudara juga menuntut tanggungjawab yang besar dan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, maupun negara dan pemerintah baik pusat, provinsi lebih-lebih kabupaten,” ujar Noormiliyani. 

Terkait terpilihnya para peserta sebagai PPPK, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, ini para penerima bersyukur mengingat masih banyak belum beruntung yang sangat mendambakan status yang sama. 

"Perlu disadari saudara sekalian merupakan orang-orang pilihan yang telah diangkat sebagai PPPK kendati masa perjanjian kerja dibatasi selama 5 tahun,” ujarnya sembari mengajak untuk tidak menyurutkan semangat dalam mengabdi dan berkarya demi kemajuan pendidikan di Batola.

Bupati satu-satunya perempuan di Kalsel ini juga berharap, kehadiran para PPPK dapat memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi-inovasi yang brilian agar para siswa dapat terus bersemangat dalam belajar dan menuntut ilmu.

Isteri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Hasanuddin Murad ini juga meminta para PPPK untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi diri serta berperan aktif sebagai aparatur berdisiplin, berkinerja dan melayani yang dapat menjadi teladan.

"Hindari sikap dan perilaku negatif baik di saat jam kerja atau pun di luar jam kerja yang akan mencoreng kewibawaan pemerintah dan citra PNS,” pinta bupati sembari berpesan kepada semuanya agar segera mempelajari segala peraturan terkait PPPK sebagai bekal dalam melaksanakan tugas. 

Bupati juga mengingatkan, para PPPK dalam bekerja agar melakukan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga kehadiran akan memberi kontribusi positif dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes