BREAKING NEWS

Rabu, 18 Mei 2022

Kapolres HST Terima Penghargaan Dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan

BARABAI- Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H. menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Drs. Reynhard SP Silitonga atas kerjasama dan bantuan pengamanan terkait penangkapan pelarian narapidana atau tahanan di Kelas IIB Barabai, di Soraja Hall Lantai 4 Ebony Hotel Jalan Raya Batu Licin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (18/5).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Kalsel, Forkopimda Tanbu, Kalapas Jajaran Provinsi Kalsel, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs. Reynhard SP Silitonga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres HST yang telah membantu penangkapan tahanan yang lari dari Rutan Kelas II B Barabai.

"Selain itu, juga mengingatkan kepada seluruh Kalapas jajaran agar selalu menjaga sinergitas dan terus jalin tali silaturahmi dengan instansi terkait di wilayahnya masing- masing," ucapnya.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H. menyampaikan terimakasih banyak kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas penghargaan yang diberikan.

"Ini semua atas kerjasama tim dilapangan yang bekerja keras dalam pengungkapan penangkapan tahanan yang lari dari Lapas Kelas IIB Barabai," ujarnya.

Kapolres menyampaikan akan selalu bekerja sama dan saling bantu dengan Lapas Kelas IIB Barabai untuk menjaga keamanan di Kabupaten HST.

Sementara itu, Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo, menjelaskan tahanan yang lari tersebut adalah inisial DS (29) seorang perempuan. 

Sebelumnya, DS ditangkap oleh Satres Narkoba Polres HST pada Jumat (1/4/2022) sekira jam 15.00 Wita, di rumahnya di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu.

"Karena tahanan tersebut adalah seorang perempuan. Maka pada Kamis (14/4), Satuan Resnarkoba Polres HST menitipkan tahanan tersebut ke Rutan Kelas IIB Barabai," terangnya.

Lanjut Soebagiyo, pada Senin (18/4) sekira jam 10.33 Wita, DS berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Barabai dengan mengelabui petugas jaga dengan bertukar pakaian yang dipakainya dengan baju yang dipakai anaknya yang pada saat itu sedang membesuknya.
 
"Setelah beberapa hari, DS berhasil melarikan diri dan menghirup udara bebas. Dan pada Jumat (22/4) sekira jam 21.00 Wita, DS berhasil ditangkap kembali Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres HST bersama dengan Tim Resmob Polres Tanah Bumbu dan Personel Polsek Simpang Empat di Jalan Raya Kampung Baru, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu," tutupnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes