BREAKING NEWS

Rabu, 25 Mei 2022

Tim Opsnal Jhon Lee CS Satresnarkoba Polres HST Kembali Bekuk Pemain Sabu

BARABAI- Tim Opsnal Jhon Lee CS Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah setempat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial SG (32) warga Desa Bakapas RT. 002 RW. 001 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

SG ditangkap dirumah yang ditempatinya di Desa Hilir Banua RT. 003 RW. 003 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa (24/5) sekira jam 11.30 Wita. 

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,59 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya, dan 1 buah korek api gas warna ungu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo kepada awak media ini, Selasa (24/5) membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes