BREAKING NEWS

Senin, 06 Juni 2022

Aliansyah Minta Kedua Tokoh Banua Saling Akur Beri Contoh Bahwa Orang Kalimantan Suka Damai

BANJARMASIN- Ratusan massa yang tergabung di beberapa LSM yang ada di Kalimantan Selatan melakukan aksi simpatik di Depan Kantor Pengadilan Tipikor di Jalan Tembus Pal 6 Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Senin (6/6) sekira pukul 10.00 Wita.

Kegiatan aksi pembagian bunga terhadap pengguna jalan yang melintas di Depan Kantor Pengadilan Tipikor berlangsung dengan kondusif dan damai di kawal Ratusan Anggota Polresta Banjarmasin.

Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah yang juga hadir saat aksi berlangsung di depan Pengadilan Tipikor Banjarmasin mengatakan syukur alhamdulillah karena hari ini rakyat Kalimantan Selatan berkumpul menyampaikan aspirasi di Depan Kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin, dalam rangka untuk mengawal dan mendukung sepenuhnya hukum yang profesional dan berkeadilan.

Ia juga menyerukan bahwa rakyat Kalimantan ini cinta damai.

"Kita datang ke sini dengan damai, juga menyerukan kepada pihak- pihak yang bertikai, berselisih paham agar duduk bareng, kita damai dan kita dorong agar Kalimantan Selatan maju, juga tokoh- tokoh Banua harus bisa berdamai," ucapnya.

Ia mengatakan, seperti kita ketahui bersama bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan ada di Kalimantan. 

"Tetapi kalau tokoh-tokohnya becakut pepadaan maka Banua ini akan dikuasai Belanda," seloroh Ali.

"Jangan becakut pepadaan, mereka harus memberikan contoh bahwa orang Kalimantan suka damai," ungkapnya lagi.

"Jadi aksi kali ini tidak membela siapapun, kami murni memberi dukungan kepada pihak Pengadilan Tipikor agar dalam penanganan kasus selalu profesional, pengadilan jangan memihak dan tetap bekerja, jangan sampai mengorbankan orang yang tidak bersalah di jadikan korban," harap Aliansyah lagi.

Ia juga berharap di Kalimantan Selatan ini jangan sampai ada kriminalisasi hukum.

"Jadi kehadiran kami disini terkait masalah kasus yang sedang di sidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, kami berharap Pak Dwi dalam pakta persidangan tidak bersalah silahkan Majelis Hakim yang mulia putuskan tidak bersalah, silahkan bekerja secara Profesional, kita tidak mengintimidasi lembaga hukum, tidak mengkriminalisasi lembaga hukum, silahkan mereka bekerja sesuai fungsi dan Kewenangannya. Kalau fakta -fakta persidangan beliau tidak bersalah kita harapkan majelis hakim yang mulia melihat secara jernih," katanya.

Ia menyampaikan, ini adalah dukungan masyarakat terhadap beliau, yang selama ini Pak Mardani terkesan di sudutkan.

"Beliau terkesan jadi Freming, jadi saksi seolah -olah jadi penjahat, dimana-mana kalau jadi saksi biasa saja, ini jadi saksi arahnya beliau didorong untuk dipersalahkan," sesalnya lagi.

"Jadi ini bentuk dukungan masyarakat dengan melakukan aksi pembagian bunga bahwa pak Mardani ini aset Banua , aset Kalimantan Selatan, beliau orang baik, kita akan selamatkan orang-orang baik yang ada di kalimantan Selatan , kita jangan sampai mengorbankan orang baik yang tidak bersalah , demi kepentingan golongan tertentu, mafia hukum harus kita lawan," pungkasnya. (yetno/tim/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes