BANJARMASIN- Kementrian Kesehatan BEM UNISKA melalui Koordinator Pemberdayaan Perempuannya adakan seminar permendikbudristek di ruang seminar Fakultas Hukum, Kampus UNISKA Banjarmasin, Kamis (16/6).
Seminar kali ini mengangkat tema : kampus "Merdeka dari kekerasan seksual" dengan dimoderatori oleh Bella Yunisa staff pengembangan ekonomi BEM UNISKA.
Ada tiga narasumber yang dihadirkan yakni Dr. H Adwin Tista, SH., MH., M.A.B, M.Kn, Ketua Etik UNISKA, Dedi Sugiyanto SH MH Ketua LKBH Uniska, dan Ningrum Ambasari SH MH (Sekretaris Satgas PPKS UNISKA).
Wakil Rektor 1 dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyambut baik kegiatan seminar ini. Ia mengatakan bahwa mahasiswa Uniska harus satu pemahaman mengenai bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus UNISKA
Ketua panitia pelaksana, Azizah Rahmah, mengatakan disahkannya permendikbudristek no 30 tahun 2021 mengenai Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi atau kampus menjadi kabar gembira yang sedari dulu di tunggu.
"Serta dengan harapan menjadikan kampus lingkungan yang aman dan merdeka dari kekerasan seksual," katanya.
Ia mengatakan, diadakannya seminar ini sebagai bentuk keseriusan BEM UNISKA dalam pengawalan masalah kasus kekerasan seksual di kampus.
"Tujuannya untuk menjadikan UNISKA sebagai kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," tandasnya. (maya/jp).