BREAKING NEWS

Selasa, 14 Juni 2022

Branch Office Head BRI Barabai Teken MoU Dengan Kajari HST

BARABAI- BRI Branch Office Barabai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Undestanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah, di Ruang Rapat Kantor BRI, Selasa (14/6).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Branch Office Head BRI Barabai, Yusuf Setiawan bersama Kajari Hulu Sungai Tengah, Faisal Banu.

Branch Office Head BRI Barabai, Yusuf Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kejari dalam melakukan pendampingan ataupun memberikan pelayanan hukum kepada BRI sebagai jaksa pengacara negara terkait masalah penanganan perkara, baik terkait perdata maupun tata usaha negara.

"BRI Barabai sangat terbantu dengan adanya wewenang kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha karena dapat mewakili BRI dalam berbagai permasalahan hukum terutama dalam masalah piutang negara yang bertujuan untuk memulihkan keuangan negara dari sisi dukungan hukum," ujarnya.

Puncak dari acara tersebut adalah penandatangan MoU yang disaksikan secara langsung oleh para perwakilan masing-masing pihak dari BRI Barabai maupun Kejari Hulu Sungai Tengah.

Turut hadir kegiatan tersebut, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan Kasubsi Datun serta Kasubsi Pidsus Kejari HST. Sedangkan dari BRI turut hadir AMPM, kepala Unit Barabai Kota, RM Briguna, RM NPL, RM Dana, Brilife. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes