BREAKING NEWS

Jumat, 10 Juni 2022

Gubernur Kalsel Apresiasi Perubahan PT Air Minum Bandarmasih


BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung progres perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Air Minum Bandarmasih.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, meyakinkan dengan perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda dapat menjadikan perusahaan air minum ini lebih baik lagi dari sebelumnya, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Cakupan pelayanan ini harus diikuti dengan kemampuan untuk mewujudkan keinginan masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, terus berikan layanan prima,” kata Sahbirin pada Penandatanganan Akta Pendirian PT Air Minum Bandarmasih, di Banjarmasin, Jumat (10/6).

Sahbirin menginginkan, pengelolaan PT Air Minum Bandarmasih dapat terus berjalan dalam melayani masyarakat, khususnya dalam pemenuhan air bersih.

"Sehingga, salah satu perusahaan kebanggaan Kota Banjarmasin mampu mengembangkan usahanya lebih profesional lagi,” ujar Sahbirin.

Sahbirin menjelaskan, keberadaan perusahaan air minum di daerah memiliki peranan penting, karena memegang hajat hidup orang banyak.

"Jika suplai air terganggu, maka berdampak bagi masyarakat dan berdampak juga terhadap pergerakan perekonomian,” kata Sahbirin.

Sementara itu, Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih, Yudha Achmady berharap, dari perubahan berbadan hukum ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan air bersih dan air minum.

"Sehingga, bisa menjadi kekuatan ekonomi yang handal dan berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah,” kata Yudha. (mckalsel/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes