BREAKING NEWS

Jumat, 03 Juni 2022

Opsnal Jhon Lee CS Satresnarkoba Polres HST Kembali Bekuk Pemain Sabu

BARABAI- Opsnal Jhon Lee CS Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu- sabu.

Kali ini, Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MA (37) dirumah yang ditempatinya di Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel pada Kamis (2/6) sekira jam 14.00 Wita.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,65 gram, 11 lembar plastik klip warna bening, dan 1 buah handphone.

Selain itu, turut diamankan 1 buah helm, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp25 ribu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo, saat dikonfirmasi Jumat (3/6) membenarkan atas penangkapan tersebut. Pelaku MA disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna akan proses lebih lanjut," ungkapnya. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes