BREAKING NEWS

Selasa, 21 Juni 2022

Perda Baca Tulis Al-Quran Direkomendasi Untuk Dimaksimalkan


MARABAHAN- Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali merekomendasikan kepada Bupati Hj Noormiliyani AS untuk memaksimalkan penerapan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pendidikan Al-Quran terutama dalam hal pembinaan baca tulis dan seni baca Al-Quran untuk mencapai Barito Kuala Bebas Buta Huruf Al-Quran. 

"Setelah memperhatikan dan mendengarkan secara seksama arahan Bupati Barito Kuala, Ketua Umum LPTQ, Kepala Kantor Kemenang, dan saran pendapat aspirasi peserta rakerda maka LPTQ Batola secara bulat dan sepakat merekomendasikan hal ini,” demikian isi rekomendasi LPTQ Batola Tahun 2022 dari hasil yang disampaikan melalui salah seorang Tim Kerja Dra Norhana pada malam Penutupan MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Batola di Kecamatan Cerbon, Senin (20/6) malam. 

Selain merekomendasikan memaksimalkan penerapan Perbup Batola Nomor 27 Tahun 2018, LPTQ melalui rekomendasi hasil rapat kerja yang ditandatangani Ketua Pimpinan Rapat Drs Baderun dan Sekretaris Drs H Mirsani Aini MAP tertanggal 18 Juni 2022 juga merekomendasikan Kecamatan Anjir Pasar sebagai penyelenggara MTQN ke-54 Tingkat Kabupaten Batola Tahun 2023 dan Kecamatan Rantau Badauh sebagai cadangan. 

Rapat Kerja LPTQ Kabupaten Batola juga merekomendasikan Pemkab agar mengirimkan dan menyekolahkan secara khusus para qari/qariah, hafiz/hafizah, dan khat/khattah yang mempunyai potensi untuk berkembang dan berprestasi ke tempat pendidikan khusus dibidang Al-Quran. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes