BREAKING NEWS

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Dusun Tengah Himbau Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur melakukan penyuluhan dan himbauan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, Rabu (22/6).

Penyuluhan dan himbauan tentang stop Karhutla tersebut dilakukan dengan cara pemasangan spanduk Himbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan, karena melanggar UU RI No 41 tahun 1999 Pasal 78 tentang Kehutanan dan UU RI No 39 tahun 2014 Pasal 108 tentang perkebunan yang sanksi pidananya paling lama 10 tahun penjara serta Karhutla akan menyebabkan polusi udara, menggangu kesehatan makhluk hidup, dan berpengaruh dengan ekonomi.

Setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Putut Tawuluh, Brigpol Samrulaji, mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada warga jangan membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.

"Kami berharap apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kapolsek Dusun Tegah, Ipda Supriyadi, mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar.

"Hal ini karena bisa kena denda dan dipenjara," jelasnya.

Dia mengatakan, bahwa seluruh pihak wajib bertanggungjawab terkait kelestarian alam dan bersama-sama menjaga.

"Apabila ada pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Kapolsek. (yfh/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes