BREAKING NEWS

Rabu, 22 Juni 2022

Raperda Terkait Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada Bank Kalsel Sudah Sampai Finalisasi

BANJARMASIN- Rapat finalisasi tentang Rancangan Peraturan Daerah antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus dengan Bank Kalimantan Selatan terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke Bank Kalimantan Selatan senilai Rp261 miliar akhirnya disepakati, Rabu (22/6).

Rapat finalisasi raperda itu diputuskan melalui rapat pansus yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Ketua Pansus, Imam Suprastowo serta anggota pansus, dan dihadiri jajaran Direksi Bank Kalsel, Komisaris Bank Kalsel, serta Bakeuda Kalsel.

Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya usai rapat finalisasi menyampaikan, setelah finalisasi ini akan langsung menindaklanjuti dalam bentuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri Raperda ini akan segera diparipurnakan dan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel," beber Hanawijaya.

"Kami optimis target Modal Inti Minimum (MIM) Bank Kalsel senilai Rp3 triliun di tahun 2024 tercapai,” imbuhnya.

"Jika target tercapai, maka Bank Kalsel menjadi pengelola kas daerah, karena statusnya tetap sebagai bank umum," jelas Hanawijaya.

Imam Suprastowo selaku Ketua pansus menuturkan, bahwa pihaknya di pansus bersyukur telah dilakukan finalisasi dan berjalan dengan baik.

Imam berharap sebelum 27 Juli 2022, raperda ini sudah diparipurnakan oleh dewan.

"Jika tidak selesai, maka tidak bisa masuk dalam pembahasan KUPA PPAS APBD-P 2022,” ungkapnya.

Imam menyebutkan, tertundanya finalisasi raperda ini murni karena adanya kegiatan lain yang dianggap pimpinan dewan lebih urgent (penting).

"Jadi tertundanya itu bukan karena pansus yang lengah. Kita tetap profesional dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, menyampaikan dengan finalisasi raperda ditingkat pansus ini.

"Maka akan kami kawal terus proses kelanjutan raperda ini, dengan harapan dapat berjalan lancar," harapnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes