BREAKING NEWS

Rabu, 22 Juni 2022

Rutan Barabai Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi P2HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel

BARABAI- Guna meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Divisi Pelayanan Hukum menggelar Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Rabu (22/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum HAM, Ngatirah yang langsung bertindak selaku narasumber dan membuka acara. 

Turut hadir pula seluruh UPT Pemasyarakatan se-Banua Enam dan jajaran serta dihadiri Kepala BRI Cabang Barabai.

Diawal acara, peserta kegiatan disambut Tarian Daerah yang langsung dibawakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Barabai.

Pada sesi pemaparan, Ngatirah menjelaskan lebih mendalam tentang perubahan Permenkumham P2HAM dari Permenkumham No. 27 Tahun 2018 menjadi Permenkumham No No.2 Tahun 2022.

Selain itu, Ngatirah memaparkan terkait tahapan-tahapan pembentukan P2HAM dan kriteria pemenuhan P2HAM di Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan Negara.

Ngatirah tekankan kepada satuan kerja untuk terus membuat inovasi pelayanan publik yang berpedoman Hak Asasi Manusia guna pelayanan optimal dan efisien.

"Teman-teman, diperhatikan kembali terkait inovasi pelayanan HAM, agar disesuaikan dengan perkembangan zaman, salah satunya seperti Video Call Warga Binaan Pemasyarakatan. Paling penting adalah inovasi," jelasnya.
Selanjutnya, Ngatirah ingatkan kepada operator-operator untuk memperhatikan pedoman pada Permenkumham No.2 Tahun 2022.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, ada sapa hangat dari BRI yang langsung memberikan Penghargaan Transaksi Brizzi dan EDC Terbanyak kepada Rutan Kelas IIB Barabai.

Kegiatan ditutup dengan penampilan Band Musik Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Barabai bersama Kadiv Yankum dan Para Ka.Satker. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes