BREAKING NEWS

Rabu, 15 Juni 2022

Tim Penilaian Kantor Ramah Lingkungan Kunjungi Dishut Kalsel

BANJARBARU- Dinas kehutanan Provinsi Kalsel mendapat giliran untuk penilaian kantor ramah lingkungan, sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perkantoran Ramah Lingkungan diwajibkan bagi seluruh SKPD untuk menjadikan kantornya sebagai kantor yang ramah lingkungan, Rabu (15/6).

Disambut Kasubbag Umum Kepegawaian Dishut Kalsel, Misriah bersama Kabid Pemberdayaan Masyarakat Penyuluh Perhutanan Sosial I Gede Arya Subhakti.

Tim gabungan penilaian kantor ramah lingkungan tersebut terdiri dari 5 orang berasal dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel, dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel.

Selanjutnya, petugas Dishut Provinsi Kalsel membawa Tim penilaian kantor ramah lingkungan tersebut berkeliling menyusuri ruangan kerja, Mushola, hingga Kantin yang ada dikantor Dishut Provinsi Kalsel dipantau. 

Tidak ketinggalan tempat sampah dan ruangan WC milik Dishut Prov Kalsel juga dipantau Tim tersebut untuk mengecek kerapian dan kebersihannya. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes