BREAKING NEWS

Senin, 01 Agustus 2022

Disampaikan KUA PPAS APBD 2023 serta 2 Raperda Inisiatif DPRD


MARABAHAN- Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor mewakili Bupati Hj Noormiliyani AS sampaikan pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023, KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 sekaligus penyampaian raperda inisiatif DPRD. Penyampaian berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Barito, Senin (1/8). 

Perencanaan Keuangan daerah tahun 2023 yang disusun tahun 2022 ini menurut Wakil Bupati telah sesuai peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

"Tentunya dengan memeperhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah," kata pria yang akrab disapa Rahmadi ini. 

Menurutnya, Pemerintah Daerah tentunya senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Wakil Bupati menyebut setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip money follow program.

"Dimana setiap sumber daya yang ada dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar prioritas," ujar pria yang juga ketua PMI Batola ini. 

Nilai APBD Batola untuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar Rp886.081.266.776 dengan nilai sementara turun 32,29% dari nilai APBD (murni) Batola tahun 2022.

"Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini cukup moderat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," terang Rahmadi. 

Sementara nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp1.474.968.001.677. 

Menurut Rahmadi, belanja pada APBD tahun 2023 dan pada perubahan APBD 2022 telah dilaksanakan secara profesional, terencana, legal, dan memenuhu prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baikbaik sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).


"Hal ini mutlak untuk dilakukan agar kinerja keuangan Batola tetap seperti saat ini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelasnya. 

Wakil Bupati juga sampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang penyelenggaraan kepalangmerahan. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes