BREAKING NEWS

Rabu, 14 September 2022

Bupati Kapuas Ikuti Rakor TPID Bersama Presiden RI

KUALA KAPUAS- Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Pusat dan Daerah saling bekerjasama dalam upaya pengendalian inflasi di tanah air. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Pertemuan Pembahasan Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual meeting.

Adapun pertemuan itu juga diikuti Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat beserta jajaran, didampingi Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kapuas dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Bappeda Kapuas, Senin (12/9).

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan, mengenai situasi perekonomian tanah air yang ikut goyang akibat adanya krisis yang melanda seluruh dunia. Ditambah lagi, dengan kenaikan harga BBM dan inflasi yang semakin mencekik keuangan negara serta masyarakat. 

Bila terus dibiarkan, kata Presiden Jokowi, hal tersebut akan berdampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa, yang apabila tidak bisa dikendalikan akan mengakibatkan terjadinya kemiskinan di suatu wilayah.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Presiden Jokowi, Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi kepada masyarakat akibat penyesuaian harga BBM dan inflasi di wilayah masing-masing, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

"Bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan, nelayan misalnya. Ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka. Ojek juga bisa dibantu dengan ini, UMKM bisa dibantu dalam pembelian sembako. Begitu juga anggaran Belanja Tidak Terduga, ini bisa digunakan utamanya untuk subsidi inflasi,” katanya.

Usai mendengarkan arahan Presiden RI, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas, yang mana dalam kesempatan itu Ben mengingatkan sekaligus meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam Tim TPID agar merumuskan dan mengoptimalkan langkah pengendalian Inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ben Brahim menyampaikan, tugas TPID Kabupaten Kapuas untuk mengetahui dan merumuskan segala kebutuhan pasar agar tidak terjadi kenaikan harga jual pasar terhadap segala kebutuhan masyarakat. 

"Kita harus bekerja keras untuk bagaimana menekan inflasi didaerah kita ini, saya mendorong para camat untuk berinovasi mengendalikan inflasi,” ungkapnya. (hms/roby/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes