BREAKING NEWS

Rabu, 21 September 2022

Bupati Seruyan Ikuti Kegiatan Sharing Model Sertifikasi Kelapa Sawit Berbasis Yurisdiksi


SAMPIT- Bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Sampit, Selasa (20/9), Bupati Seruyan Yulhaidir mengikuti Kegiatan Sharing Model Sertifikasi Kelapa Sawit Berbasis Yurisdiksi di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.

Kegiatan sharing ini dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Surat Thani beserta jajaran dan perwakilan dari kelompok tani kelapa sawit di Surat Thani, Thailand untuk melakukan studi model penerapan sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi di Kalimantan Tengah, yaitu di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.

Dalam sambutanya Bupati seruyan, Yulhaidir menjelaskan, bahwa Kabupaten Seruyan merupakan salah satu kabupaten/kota yang memiliki kebun kelapa sawit yang luas di Provinsi Kalimantan Tengah dengan total luas mencapai 30.528 ha. 

"Seruyan memiliki areal perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 8 dari 10 kecamatan yang ada," terangnya.

Menurutnya, kontribusi ekonomi sawit untuk Kabupaten Seruyan sangat signifikan terutama bagi petani dan efek domino bagi ekonomi lokal. 

"Alasan itu pula yang meyakinkan Pemerintah Kabupaten Seruyan bahwa tidak ada cara lain untuk memastikan produksi komoditas berjalan dengan baik, selain melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," ujar bupati.

Lanjutnya, melalui pendekatan kewilayahan/yurisdiksi, Seruyan ingin membawa target keberlanjutan sebagai milik dari semua pihak dengan dipimpin Pemkab sebagai pengarah, sekaligus otoritas yang memfasilitasi tercapainya target bersama dengan dukungan kebijakan. 

"Melalui pendekatan ini juga pemkab menjamin seluruh produser di wilayah yurisdiksi Seruyan melaksanakan praktik perkebunan sesuai dengan prinsip dan kriteria berkelanjutan," jelasnya.

Dipertemuan tersebut, Bupati juga menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh, baik berupa peraturan maupun surat keputusan serta kendala yang dihadapi. Seperti capaian lain yang telah diperoleh sebagai bagian dari tahap menuju sertifikasi yurisdiksi. 

"Diantaranya pendampingan sertifikasi RSPO petani swadaya, pembentukan ICS Tunggal Kabupaten, serta adanya rencana kerja yang akan dilakukan untuk mencapai tahap demi tahap sertifikasi yurisdiksi," sebutnya.

Bupati Seruyan juga menambahkan, selaku  Ketua AKPSI (Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia) mempunyai salah satu target utamanya. Yaitu mendorong Tata Kelola Sawit yang makin baik melalui proses kerja sama erat antara berbagai pihak. 

"Karena itu, masing-masing Kabupaten penghasil kelapa sawit diminta Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk menyediakan data-data terkait sawit. Antara lain jumlah dan luas Perusahaan Besar Kelapa Sawit, Data luas kebun masyarakat atau petani plasma, jumlah PKS, jumlah penduduk atau kepala keluarga penerima manfaat kelapa sawit, dan data lainnya terkait inventarisasi masalah sawit," jelasnya. (gazali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes