BREAKING NEWS

Selasa, 13 September 2022

Diduga Merugikan Masyarakat Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kalimantan Selatan Jakarta Laporkan PT. MAJB Ke Menko Pulhukam

JAKARTA- Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kalimantan Selatan Jakarta (APPLK) telah resmi memasukkan surat aduan dan melaporkan perusahaan PT. MJAB ke Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Senin (12/9).

Wahid selaku Koordinator APPLK membeberkan hasil temuan di lapangan. Diduga perusahaan tersebut melakukan pelanggaran proses pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Kerusakan jalan nasional memberikan dampak yang signifikan dan mengganggu aktifitas masyarakat bahkan banyak masyarakat mengalami kecelakaan sebab keretakan jalan yang ada di area tersebut.

"PT MJAB sangat menganggu dan merugikan warga desa satui, 23 rumah warga desa Satui Barat mengalami retak-retak," ujar Wahid.

Walaupun menurut informasi yang didapat di lapangan warga mendapat tali asih dari PT MJAB dan dikutip dari Jurnalisia.news.

Para warga pemilik rumah mengaku memang telah menerima uang semacam tali asih yang berasannya antara Rp22,5 juta hingga Rp30 juta.

"Kami terima uang itu menjelang lebaran Idul adha lalu, dari pihak PT MJAB," ungkap warga.

Warga membantah uang yang diberikan pihak perusahaan itu sebagai semacam ganti rugi rumah mereka retak dan rusak, namun semacam tali asih dan kepedulian pihak perusahaan saja.

"Uang dari perusahaan itu kami gunakan untuk memperbaiki rumah, namun meski diperbaiki rumahnya kemudian retak lagi. Uang sebanyak itu jelas tak sebanding dengan kerugian kami," kata warga.

Namun masyarakat meminta agar perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan dan kerugian tersebut, sesuai dengan UU No. 03 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu-Bara, sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 145 ayat 1 dan 2 bahwa masyarakat yang terkena dampak negatif langsung dari kegiatan pertambangan berhak memperoleh ganti rugi atau mengajukan gugatan.

Wahid menyebutkan,banyak sekali masyarakat yang dirugikan akibat pertambangan ini.

"Kami mampu membuktikan baik dari data dan dokumen dalam bentuk laporan kasus ini," ucap Wahid geram.

Wahid memasukan laporan ke Kementrian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian investasi, Kementerian Lingkungan Hidup sampai ke Presiden sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam mengawal kepentingan masyarakat.

"Penegakan hukum sangat dibutuhkan pada kasus ini, apalagi sudah tercium adanya dugaan pelanggaraan oleh pemerintah," jelasnya.

Senada dengan Wahid, Mustofa salah satu anggota aliansi pemuda pemerhati lingkungan. 

"Sebagai putra daerah Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kami akan menuntut pihak terkait agar bertanggung jawab atas kerugian yang di alami warga Satui," tutupnya geram. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes