BREAKING NEWS

Sabtu, 24 September 2022

Dukung Pengembangan Keterampilan WBP, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Resmikan Bengkel Rutan Barabai

BARABAI- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi resmikan secara langsung Bengkel Minipas Karoseri Rutan Kelas IIB Barabai, di Aula Serba Guna Rutan Barabai, Sabtu (24/9).

Peresmian bengkel tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HST, H Rachmadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel, Ir. Edi Sudarmadi, Regional Consumer Banking Head BRI RO Banjarmasin, Tri Prasetyo Komandan Kodim 1002 HST, Kapolres HST, Ketua Pengadilan HST, Kepala Kejaksaan HST, Pimpinan Cabang Bank BRI Barabai, Ka.UPT Pemasyarakatan Se Banua Enam dan Perwakilan dari berbagai komunitas mobil di Kalimantan Selatan.

Kegiatan diawali dengan laporan Ka Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah. Ia menyampaikan, bahwa kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Barabai mulai dari peembuatan sapu, Cutting Stiker, Sablon, Pembuatan Meubel Sofa, hingga Bengkel Minipas Karoseri yang diberi nama Utuh Harat.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten HST, H Rachmadi. Ia menyampaikan, bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bisa memberikan perhatian kepada Warga Binaan di Rutan Barabai.

"Kami akan mendukung kegiatan pembinaan Warga binaan di Rutan Barabai karena mereka juga merupakan bagian dari masyarakat kami di wilayah Hulu Sungai Tengah," ungkapnya 

Ketua IMI Kalsel, memberikan apresiasi kepada Karutan yang telah memberikan pembinaan kepada Narapidana untuk bisa produktif walaupun sedang menjalani pidana.

"Bukan sekedar menjalankan tugas namun saya nilai Karutan benar-benar serius mengarahkan warga binaan untuk bisa terus berkarya agar dapat diterima kembali di masyarakat," Ketua IMI.

Selanjutnya Regional Consumer Banking Head BRI RO Banjarmasin, Tri Prasetyo Hadi menjelaskan, pihaknya hadir untuk memberikan support untuk mendukung kegiatan pembinaan di Rutan Barabai.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi memberikan sambutan sekaligus meresmikan secara langsung Bengkel Minipas Karoseri Rutan Barabai.

Kakanwil menyampaikan bahwa dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 2022 semakin memperkuat fungsi Pemasyarakatan untuk mengembalikan Warga Binaan untuk bisa diterima di masyarakat.

"Konsep Pemasyarakat yaitu menyatukan hidup, kehidupan, dan penghidupannya dengan masyarakat, artinya saat mereka bebas dapat diterima lagi di masyarakat," jelasnya.

"Untuk itu dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan tujuan dari pemasyarakatan yang salah satu outputnya melalui kegiatan ini," tambahnya.

Kakanwil secara langsung meresmikan Bengkel Minipas Karoseri Rutan Barabai dengan brandnya Utuh Harat. 

Selanjutnya Kakanwil memberikan Piagam Penghargaan kepada BRI dan H Khairani yang telah mendukung pembinaan dan juga kepada Dandim 1002 HST yang telah berperan aktif memberikan pelatihan untuk peningkatan kapasitas Petugas Rutan Barabai. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes