BREAKING NEWS

Minggu, 25 September 2022

Ketua DPRD Mura: Memberikan Pelayanan Maksimal Sudah Kewajiban ASN

PURUK CAHU- Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni M.Si meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai salah satu kewajiban tugasnya.

Tanpa membeda-bedakan latar belakang dan strata sosialnya. Doni mengatakan, sebagai abdi masyarakat, seluruh ASN harus memberikan pelayanan prima. Karena output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat.

"Sebagai abdi negara mereka harus bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Doni, Senin (22/8) belum lama tadi.

Menurut legislator PDIP ini, pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung, terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

"Harapannya seluruh target capaian sesuai dengan visi dan misi dapat terwujud. Setidaknya dalam pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dilakukan untuk warga dari seluruh unit satuan kerja,” harapnya.

Dia mengajak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat terus semangat dan motivasi kerjanya, untuk mensukseskan seluruh program dan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing.

"Salah satu tolak ukurnya adalah pencapaian target kinerja," demikian Doni. (aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes