BREAKING NEWS

Kamis, 22 September 2022

Pj. Bupati Barsel : APBD-P Tahun Anggaran 2022 Untuk Kepentingan Secara Optimal

BUNTOK- Pj. Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana, S.Sos, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang perubahan anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2022. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Barsel, Lisda saat Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan Senin (12/9) belum lama tadi.

Lisda menyampaikan, tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan pelaksanaan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Di samping itu, pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 antara pimpinan dan anggota DPRD serta tim anggaran pemerintah daerah, menghasilkan catatan penting sebagai acuan dan rekomendasi bagi pelaksana pembangunan daerah.

"Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 disusun dengan pendekatan yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.” kata Pj. Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana, S. Sos saat menyampaikan pidato pengantar APBD-P Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran menyampaikan, raperda APBD 2022 ini kelanjutan dari hasil pembahasan KUA-PPAS beberapa hari lalu. Pendapatan APBD-P 2022 mengalami penambahan kurang lebih Rp60 Miliar.

Turut hadir dalam rapat tersebut forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala SOPD setempat. (dskmnf/hms/jp).

 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes