BREAKING NEWS

Senin, 17 Oktober 2022

DPRD Batola Tunggu Instruksi Pengusulan Pejabat Sementara Bupati

MARABAHAN- Setelah melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2022-2023 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih menunggu instruksi untuk pengusulan Pejabat Sementara Bupati.

Diketahui, masa jabatan Bupati Hj Noormiliyani A.S. bersama Wakil Bupati Rahmadian Noor periode 2017-2022 akan berakhir 4 November nanti.

"Berdasarkan peraturan dalam pemilihan calon pejabat sementara bupati nantinya, tergantung usulan dari Gubernur Kalsel sebanyak 3 nama, Mendagri juga ada 3 nama, dan DPRD Batola juga ada 3,” ungkap Ketua DPRD Saleh usai memimpin rapat paripurna, Kamis (29/9).

Berdasarkan koordinasi dengan Mendagri sebelumnya, ada kemungkinan satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Barito Kuala, pihaknya akan menerima surat instruksi.

"Nah, mungkin nanti di sanalah ada keterlibatan kita untuk membahas, siapa nantinya yang diusulkan jadi penjabat ini. Hingga sekarang masih belum ada regulasi yang mengatur keterlibatan DPRD,” terangnya.

Saleh juga menambahkan, ada sembilan tim penilai akhir penjabat, di antaranya yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri, Kementerian Dalam Negeri, KPK, Badan Intelijen Negara, serta lainnya.

Saleh berharap yang terpilih nanti merupakan pejabat yang mengerti dengan Batola.

"Baik dari segi pembangunan memahami kekurangannya apa, dari segi proses permasalahan yang ada juga harus memahami secara komprehensif dan menyeluruh,” pungkasnya. (jk/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes