BREAKING NEWS

Kamis, 13 Oktober 2022

Ini Harapan Dewan Kepada DAD Kecamatan Se Kabupaten Mura

PURUK CAHU- Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni mengharapkan agar setiap kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura, dapat menjalankan tugas serta dapat memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat adat diwilayahnya.

Menurut Doni, permasalahan yang dimaksud menyangkut tentang masalah adat Dayak, sehingga bisa menjadi wadah kepentingan masyarakat.

"Terutama apabila adanya permasalahan yang menyangkut dengan adat, tentu harus bisa menjadi wadah bagi kepentingan masyarakat melalui hukum adat yang berlaku,” terang Doni, Selasa (27/9).

Menurut legislator PDIP Mura ini, keberadaan lembaga adat hingga ada tingkat Kecamatan yang dinaungi pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk mengedepankan prinsip ‘Belum Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang dengan memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. “Selain itu juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat,” imbuhnya.

Doni mengucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan di 10 Kecamatan yang telah dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya. 

"Kita berharap mereka yang sudah dilantik agara dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Bupati Mura Perdie M Yosepg meminta kepada pengurus DAD 10 Kecamatan telah dilantik agar dapat terus menjalin sinergi bersama dengan DAD Murung Raya dan Pemkab Mura untuk terus menggelorakan semangat persatuan dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat dayak di Kabupaten Murung Raya.

"Tidak akan ada kekuatan yang mampu mengubah nasib masyarakat kita suku dayak, kalau bukan dari kita sendiri,” tandas bupati dua periode berjalan ini. (aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes