BREAKING NEWS

Jumat, 14 Oktober 2022

Mudahkan Pembayaran, BPHTB Bisa Diproses Secara Online

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online Kota Banjarmasin tahun 2022, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (14/10).

Kegiatan itu dibuka langsung Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dan turut dihadiri Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo, SE serta narasumber dan jajaran terkait.

Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang sudah berhadir di kegiatan tersebut. 

"Karena kita punya target pendapatan yang cukup tinggi tahun ini, apa lagi ada perubahan bersama-sama dengan Dewan, pencapaian target PAD kita dari sektor pajak daerah itu cukup kenaikannya, bisa pajak hotel, restoran dan lain sebagainya," ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut proses adminitrasi pembayaran BPHTB secara online bisa menghilangkan berbagai macam kecurigaan dan lainnya.

"Mudahan maksimal transaksinya," harapnya.

Menurut Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin terus mendukung literasi digital dan transaksi non tunai, terlebih Kota berjuluk Seribu Sungai itu sebagai salah satu kota yang mengandalkan sektor perdagangan dan jasa.

"Investasi juga bisa menguntungkan, sehingga kita harapkan tidak ada kebocoran dalam aspek penerimaan pajak," pungkasnya. (pmk.bjm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes