BREAKING NEWS

Rabu, 19 Oktober 2022

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu di HST

BARABAI- Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah itu.

Kali ini, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial AF (36) warga Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, dan ES (38) warga Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (18/10) di dua tempat dan waktu berbeda diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pertama, sekira jam 19.00 Wita, polisi menangkap pelaku AF di Komplek Barabai Residence Desa Kayu Bawang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,30 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 lembar plastik klip warna bening, 1 unit sepeda motor, 1 buah handphone, dan uang tunai Rp400 ribu. 

Setelah menangkap AF, polisi menginterogasi pelaku dari mana asal barang terlarang itu, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa narkotika itu ia dapat dengan cara membeli dari pelaku ES.

Atas pengakuan pelaku AF, kemudian dilakukan pengembangan dan sekira jam 20.00 wita, polisi berhasil menangkap pelaku ES dirumahnya di Jl. Matang Hambawang RT. 011 RW. 005 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ES, polisi turut mengamankan 1 buah handphone merk Samsung.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo kepada awak media ini, Rabu (19/10) mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Soebagiyo menegaskan, pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan dua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes