BREAKING NEWS

Jumat, 21 Oktober 2022

Portal Adat Di Area Pintu Masuk PT Tapian Nadenggan Di Seruyan Dikawal Ratusan Personel Batamad

SERUYAN- Pemasangan portal adat yang dilakukan di sekitar area pintu masuk dan keluar perusahaan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, Sinar Mas grup dikawal ratusan personel Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan, Kamis (20/10).

Ketua Forum Komunikasi Damang Kepala Adat se-Kabupaten Seruyan, Salundik Uhing di dampingi Damang Kecamatan Hanau, Rahmat Asiando, Damang Kota, Ramses Tundan, Damang Sembuluh, Samsudin, Damang Seruyan Tengah, Batu Ampar, Halido, dan Komandan Batamad Kabupaten Seruyan, Brigade Menteng Delpris, beserta porsonel Batamad menuturkan, bahwa pemasangan portal adat tersebut akan berlangsung selama tiga hari kedepan.

"Apabila tidak juga ditanggapi pihak perusahaan, maka akan diperpanjang menjadi 7 hingga 21 hari," katanya.

Salundik Uhing menyebutkan, maksud dan tujuan pemasangan portal adat tersebut supaya perusahaan cepat menanggapi.

"Jika tidak ditanggapi selama kurun waktu 21 hari, selanjutnya akan dilaksanakan sidang adat,” ujar Salundik Uhing yang juga Damang Adat Kecamatan Seruyan Raya.

Salundik Uhing menilai, PT Tapian Nadenggan telah melanggar ketentuan dalam adat atau Kabalang Dagang (mengingkari) untuk memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat. 

"Untuk menghindari ada terjadinya atau pengrusakan portal adat dayak, maka akan dijaga 25 personel Batamad selama 24 jam nonstop hingga portal adat dilepas," demikian Salundik Uhing dengan tegas. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes