BREAKING NEWS

Rabu, 26 Oktober 2022

Tingkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

BANJARMASIN- Dalam rangka pembangunan perkebunan berkelanjutan serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan workshop dan exhibition dengan tema "Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Koperasi Untuk Mendorong Kreativitas Sektor UMKM Demi Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Petani Kelapa Sawit" di Banjarmasin, Rabu (26/10).

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, sektor perkebunan memiliki peran dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, produk domestik bruto, penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

"Percepatan pembangunan pada sektor perkebunan, dan mengintegrasikannya dengan sub sektor lain, sangat penting untuk dilakukan, saat ini dan di masa yang akan datang, perkebunan merupakan salah satu sektor yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional,” kata Sahbirin.

Sehingga, Pemerintah Provinsi Kalsel di tahun ini akan menetapkan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD–KSB) 2022-2024.

"RAD-ksb ini menjadi hal prioritas bagi kami, karena daerah kami merupakan salah satu provinsi penghasil sawit di Indonesia, dengan luasan sebesar 427.616 hektare, yang diusahakan oleh 89 perusahaan perkebunan besar swasta atau negara maupun perkebunan rakyat yang luasannya mencapai 107.582 hektare," kata Sahbirin lagi.

Sahbirin menyebutkan, di Kalsel terdapat 46 pabrik kelapa sawit dengan produksi CPO mencapai 1.145.590 ton/tahun. kemudian industri hilirisasi, berupa dua pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton/ hari serta dua pabrik biodiesel dengan kapasitas produksi 2.500 ton/per hari.

"Dengan potensi yang dimiliki, bukan tidak mungkin kelapa sawit akan menjadi salah satu komoditas unggulan untuk mendukung perekonomian kalimantan selatan,” ujar Sahbirin.

Selain itu, adanya kebijakan RAD-KSB ini juga sebagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan agar lebih terarah dan terintegrasi.

Dengan harapan dapat terwujud perkebunan kelapa sawit Kalsel yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan bermartabat melalui perbaikan tata kelola kelapa sawit dari aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.

"Serta sebagai upaya untuk mewujudkan Kalsel Maju, yaitu makmur, sejahtera dan berkelanjutan, sebagai gerbang ibu kota negara," demikian Sahbirin Noor. (mckalsel/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes