BREAKING NEWS

Rabu, 26 Oktober 2022

Wabup Buka Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kabupaten Kapuas Tahap II

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, secara resmi membuka Diskusi Panel Audit Kasus Stunting dan Manajemen Kabupaten Kapuas Tahap II, di Aula Kantor Disperindagkop Kabupaten Kapuas, Selasa (25/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, BKKBN Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, para Camat, Kepala OPD Tergabung Dalam Struktur TPPS Kabupaten Kapuas, dan Tim Teknis dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting.

Pada kegiatan tersebut, turut menjadi narasumber Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr Tonun Irawati dan Camat Bataguh, Syuryadin, S.H. 

Wabup Nafiah berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang alur dan mekanisme pelaksanaan Audit Kasus Stunting, dan dapat memperoleh gambaran tentang sasaran Audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan dan rencana tindaklanjut yang akan dilaksanakan. 

"Selain itu, juga dapat menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif terhadap masing-masing sasaran audit Kasus Stunting yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas," kata Wakil Bupati Kapuas. 

Wabup menjelaskan, tujuan dari Audit Kasus Stunting ini untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. 

Upaya Percepatan Penurunan Stunting. Antara lain terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan, Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, Verifikasi dan Validasi data Keluarga Berisiko Stunting, Pembentukan Tim Pendamping Keluarga, Orientasi Tim Pendamping Keluarga. 

Meski demikian, lanjut Wabup, untuk Audit Kasus Stunting masih perlu ditingkatkan lagi sinergitas antar pihak terkait dalam menganalisa, menentukan faktor penyebab, dan untuk selanjutnya menentukan intervensi yang tepat, agar kasus stunting dapat dicegah berdasarkan pembelajaran dari Audit Kasus Stunting terpilih. 

"Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kapuas perlu dituntaskan tahapan-tahapannya di semester 1 dan 2, sesuai arahan agar memberikan hasil yang optimal dalam pencegahan kasus stunting," jelas Nafiah. 

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut. 

Ia menjelaskan, Tim Percepatan Penurunan Stunting bertugas untuk melakukan koordinasi, sinergi dan evaluasi secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan Iintas sektor. 

TPPS secara berjenjang melakukan deteksi dini dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting, dimana untuk Kabupaten Kapuas, saat Ini telah terbentuk TPPS ditingkat Kabupaten, dan ditingkat Kecamatan telah terbentuk 17 TPPS serta tingkat desa/kelurahan sebanyak 231 TPPS (1005) dari target 231 desa/kelurahan. (andy/robby/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes