BREAKING NEWS

Senin, 21 November 2022

Aparat Gabungan HST Kembali Gelar Operasi Yustisi e-KTP

BARABAI- Aparat Gabungan TNI-Polri, Kejaksaan HST, Pengadilan Negeri Barabai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten HST, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar operasi Yustisi e-KTP, di simpang tiga Desa Walangku Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Minggu (20/11).

Kepala Satpol PP Kabupaten HST, Subhani, M.AP mengatakan, bahwa kegiatan operasi Yustisi e-KTP tersebut dalam rangka penegakkan (Perda) Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Operasi Yustisi e-KTP ini digelar dari Nopember hingga Desember 2022 dengan waktu, tanggal dan sasaran yang sudah ditentukan," ujar dia.

Ia menjelaskan, operasi yustisi e-KTP tersebut bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Dan juga untuk mempercepat terbangunnya data base kependudukan di wilayah setempat," terangnya.

Sementara itu, Dandim 1002 HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana, S.I.P., M.Han melalui Plh. Pasiopsdim 1002 HST, Kapten Inf Subhan menambahkan, keterlibatan TNI dalam operasi Yustisi e-KTP tersebut merupakan perwujudan dari TNI dalam membantu pemerintah untuk pernertiban administrasi kependudukan.

Ia menghimbau kepada warga yang terjaring operasi Yustisi e-KTP ini hendaknya setiap akan meninggalkan rumah selalu membawa identitas diri (KTP).

"Bagi yang belum mempunyai KTP elektronik agar sesegeranya mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan catatan sipil dan kejelasan status diri masing-masing," tegasnya. (pndm/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes