BREAKING NEWS

Senin, 21 November 2022

Data Aset Memang Harus Bagi Pemdes

TAMIANG LAYANG- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Bartim, Ir. Barnusa, M.M mengatakan, bahwa data aset di desa memang keharusan bagi setiap pemerintah desa agar tertib, jelas, dan transparan.

"Sebenarnya tanpa disuruh pun aparatur pemdes harus tertib pendataannya. Dulunya pendataan secara manual, saat ini sudah melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dan itu secara online sudah bisa terbaca berapa jumlah asetnya," kata Ir Barnusa saat di wawancarai wartawan media ini, diruang kerjanya, Senin (21/11).

Barnusa menjelaskan, dari sistem itu, maka tidak bisa lagi dibohongi berapa jumlah pembangunan yang terdata sebagai aset, dan juga supaya jelas pengeluaran atau peruntukan dana, baik ADD dan DD.

"Kalau desa itu tidak benar-benar mengadministrasikan aset dengan baik, maka juga bisa menimbulkan permasalahan di desa," kata dia.

Selain itu, ujar Barnusa, setiap penggantian kepala desa dan saat serah terima jabatan seharusnya juga dibarengi serah terima aset.

"Hal itu sekira jelas selama jabatan kepala desa sekian tahun diketahui aset-asetnya di desa itu, dan kades yang melanjutkan bisa mengetahui aset itu desa jelas," jelas Barnusa. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes