BREAKING NEWS

Sabtu, 05 November 2022

DPMPTSP Bartim Cek Lapangan Pastikan Bangunan Miliki IMB

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) setempat, terus berupaya meneggakan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur No 6
Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung.

Dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur, DPM-PTSP yang saat ini dinahkodai Andrunganyan, S.Sos, MM melakukan inspeksi lapangan, Jumat (4/11). 

Cek lapangan dilakukan Tim DPM-PTSP guna memastikan setiap gedung atau bangunan yang berdiri sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum.

"Kegiatan inspeksi tersebut dilaksanakan di seputaran Tamiang Layang dan akan dilakukan secara kontinyu dalam wilayah Barito Timur," terang Kepala DPM-PTSP Kabupaten Barito Timur, Andrunganyan, S.Sos, MM, Sabtu (5/11).

Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur ini juga mengatakan, giat yang dilakukan Tim DPM-PTSP dibantu langsung
Satpol PP Kabupaten Barito Timur.

"Tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan bangunan di Bartim memiliki IMB/PBG sesuai dengan tata ruang Kabupaten Barito Timur, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur mendirikan bangunan, atau bangunan gedung," terang Andrunganyan.

Dari hasil cek lapangan, kata Mantan Camat Benua Lima ini, ada ditemukan gedung atau bangunan yang sudah dibangun, tapi belum ada IMB nya. Kemudian Tim yang sudah turun lapangan langsung menghimbau pemilik bangunan untuk segera nengurus IMB.

"Kalau istilah sekarang PBG, Persetujuan Bangunan Gedung, Pertimbangan teknisnya oleh Dinas PUPR dan Perkim," jelas Andrunganyan.

Ia juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur, sebelum membangun, baik rumah, gedung, termasuk bangunan sarang burung walet agar terlebih dahulu mengurus IMB nya ke DPMPTSP Bartim. 

"Bagi yang bangunanya belum memiliki IMB silahkan datang ke Kantor DPM-PTSP, kami siap melayani anda," ujar Andrunganyan seraya mengatakan tujuan cek lapangan tersebut untuk meningkatkan PAD dan pendataan bangunan agar sesuai dengan tata ruang kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah. (zi/ck/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes