BREAKING NEWS

Kamis, 03 November 2022

Kajati Kalsel Bersama Bupati HST Resmikan 107 Rumah Restorative Justice

BARABAI- Sebanyak 107 Rumah Restoratif Justice di Kabupaten Hulu Sungai Tengah di resmikan Kajati Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H. M.H bersama Bupati Hulu Sungai Tengah H Aulia Oktaviandi S.T., Mapp.Com. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Bupati HST, Rabu (2/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati HST, H Mansyah Saberi, Kajari HST, Faizal Banu, S.H., M.Hum, Ketua DPRD HST, H Rachmadi, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H, Ketua PN HST, para kepala SOPD, seluruh Camat, Kepala Desa, Para Tokoh Agama dan Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kajati Kalimantan Selatan, Dr. Mukri S.H., M.H mengatakan, justice menitik beratkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban, dan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya dalam suatu proses musyawarah guna mencari dan mencapai suatu solusi (mufakat) atas suatu persoalan atau peristiwa pidana.

"Dengan demikian pendekatan keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang menekankan pada proses dialog dan mediasi," kata dia.

Lanjut Kajati, apabila dilakukan dengan benar, dipercaya dapat merehabilitasi perilaku pelaku, meningkatkan pencegahan (deterrence) tindak pidana, menyadarkan para pihak akan pentingnya norma yang dilanggar (reinforcement of norm), dan memungkinkan pemulihan kerugian korban melalui pemberian ganti rugi atau restitusi. 

"Oleh karena itu, pendekatan restorative justice tidak hanya berbicara mengenai proses, tetapi juga mengenai nilai (values) untuk terciptanya kedamaian dalam masyarakat, terwujudnya harmoni kehidupan dan terjaganya keseimbangan kosmis antara kehidupan masyarakat dengan alam semesta," kata Kajati DR. Mukri.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Faizal Banu S.H., M.Hum dalam laporannya menyampaikan, bahwa pihaknya di Kabupaten HST telah meresmikan rumah RJ pertama kali di 8 desa. Yaitu Desa Banua Supanggal, Banua Batung, Desa Lok Besar, Desa Hulu Rasau, Desa Banua Budi, Desa Banua Binjai, Desa Mandingin, dan Desa Banua Jingah.

"Peresmian tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 April 2022 lalu di Kantor Desa Banua Sepanggal, Kecamatan Pandawan," kata Kajari HST.

Kemudian, pada 2 Agustus 2022 lalu, kembali dilaksanakan peresmian rumah RJ di 12 desa se-Kecamatan Hantakan bertempat di Gedung Olahraga Desa Bulayak.

Selanjutnya, pada 19 Oktober 2022 lalu, tepatnya di Objek Wisata Pulau Mas, Kecamatan Batu Benawa dilaksanakan peresmian rumah RJ secara serentak se-Kecamatan Batu Benawa yang tersebar di 14 Desa.

Lalu, pada 20 Oktober 2022, tepatnya di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Limpasu, dilaksanakan peresmian rumah RJ secara serentak se- Kecamatan Limpasu yang tersebar di 9 Desa.

"Terakhir, pada tanggal 26 Oktober 2022, dilaksanakan peresmian rumah RJ serentak se-Kecamatan Batang Alai Selatan yang tersebar untuk 17 Desa," demikian Kajari Hulu Sungai Tengah, Faizal Banu S.H., M.Hum. (hendra/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes