BREAKING NEWS

Senin, 14 November 2022

Tambang Ilegal Ancam SDN, Aliansyah : Sama Halnya Melecehkan Pendidikan Nasional


BANJAR- Aktivitas tambang batubara ilegal diduga tumbuh subur di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banjar. Satu diantaranya berdekatan dengan Gedung SDN 6 Bawahan Selan Jalan Munggu, Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Dugaan aktivitas ilegal di wilayah Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan semakin marak. Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (LSM KPK-APP) minta Bupati Banjar dan Polisi untuk bertindak.

"Ini cukup keterlaluan. Di samping sekolahan juga ditambang secara ilegal. Jaraknya tak kurang dari 10 meteran. Herannya kenapa ada aktivitas seperti ini dibiarkan saja,” ujar Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel kepada awak media, Minggu (13/11).

Menurut Bang Ali sapaan akrab Aliansyah, jika aktivitas ilegal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab, sudah memasuki bealakang perumahan.

"Bukan hanya mengancam dunia pendidikan saja, daerah juga sangat dirugikan. Lingkungan rusak, tidak ada pajak, tidak ada reklamasi karena mereka ilegal,” tegasnya.

Saat betada di lapangan, Ali menyebut, pihaknya merasa heran mengapa aktivitas yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan undang-undang.

"Lebih-lebih Kapolri sudah menegaskan sekaligus memerintahkan untuk menindak tegas ilegal mining. Nyatanya, bukan hanya di Kecamatan Mataraman saja, namu diduga ilegal mining marak, di kecamatan lain juga sama,” jelas putra Kabupaten Banjar ini.

Melihat keadaan yang mengiris hati, Bang Ali pun dengan tegas akan menyurati Kapolri guna melaporkan aktivitas yang terkesan dibiarkan tersebut. 

"Akan kami kumpulkan semua dokumen pertambangan batubara ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Banjar. Sebagian sudah ada berupa video dan foto ditambah lagi pengakuan dari warga. Dokumen itu semua akan kami lampirkan dalam surat ke Kapolri,” tegasnya.

Di sisi lain, mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini juga meminta Bupati Banjar untuk menindak tegas aktivitas dugaan ilegal tersebut. 

"Menambang di samping sekolahan SDN 6 Bawahan Selan, apalagi statusnya SDN itu sama halnya melecehkan dunia pendidikan nasional. Bupati Banjar sebagai penguasa wilayah harus turun tangan. Jangan sampai pendidikan kalah dengan tambang ilegal,” tegasnya geram, seraya mengingatkan Bupati Banjar jangan hanya peduli dengan urusan mengunting pita saja. (mi/jp/tim).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes