BREAKING NEWS

Sabtu, 24 Desember 2022

Banggar DPRD Kapuas dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Terkait APBD 2023

KUALA KAPUAS- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah digelar.

Rapat tersebut membahas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah terkait hasil evaluasi Rancangan Peraturan Kabupaten Kapuas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Serta membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Rapat Banggar bersama TAPD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, sedangkan dari pihak TAPD dipimpin langsung Sekda Kapuas, Septedy.

"Sesuai jadwal Banmus kita telah melaksanakan rapat Banggar DPRD dan TAPD Kapuas, kemarin. Pembahasan normatif saja, atas apa yang menjadi hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait RAPBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Ardiansah, Jumat (23/12).

Semua RAPBD, kata dia, ataupun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran RAPBD sudah sesuai dengan aturan berlaku, begitu pula diharapkan ke depan untuk realisasi bisa sesuai dengan ketentuan berlaku.

”Dalam rancangan hingga realisasi nantinya bisa sesuai dengan ketentuan berlaku," jelasnya. (andy/robby/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes