BREAKING NEWS

Selasa, 06 Desember 2022

Gelar Operasi Gabungan, Polhut Berhasil Amankan Kayu Ilegal

KUSAN - Sekitar 85 potong kayu berjenis Rimba Campuran yang terdiri dari 68 potong kayu olahan berbentuk plat dan 17 potong kayu bulat berhasil diamankan Tim Pengamanan Hutan (Pamhut) Gabungan Dishut Provinsi Kalsel Banjarbaru bersama KPH Kusan di Desa Gunung Raya dan Desa Emil Baru, Senin (5/12). 

Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Polhut, PPNS dan TKPH serta Tim Pamhut KPH Kusan.

Kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan ilegal logging dari wilayah Kecamatan Mantewe dan sekitarnya. Saat Tim berpatroli menyisir akses jalan-jalan yang sering digunakan untuk pengangkutan di Desa Gunung Raya dan Desa Emil Baru, tim menemukan tumpukan kayu tidak bertuan yang diduga berasal dari kawasan hutan.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut, dan untuk langkah pengamanan barang bukti dievakuasi atau dibawa ke kantor KPH Kusan. 

Sebanyak 61 potong kayu olahan diangkut dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan oleh tim Pamhut Dishut Provinsi Kalsel ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru, untuk kemudian diukur dan diperiksa petugas yang berwenang. Dan selebihnya diamankan di kantor KPH Kusan untuk juga dilakukan pengukuran.

Pada hari yang sama di Kabupaten Tanah Laut, Tim patroli pengamanan hutan KPH Tanah Laut berhasil mengamankan sebanyak 20 log kayu jenis Rimba Campuran yang diduga dari kegiatan ilegal logging yang telah memasuki Kawasan Hutan Produksi wilayah kerja KPH Tanah Laut di jalan Eks Hutan Kintap KM 33. 

Kayu dengan perkiraan volume 5.5 m³ tersebut didapati dari tindaklanjut pulbaket dari masyarakat Desa Riam Adungan mengenai adanya tumpukan log, yang mana menurut informasi masyarakat sekitar, mereka tidak mengetahui siapa pemilik kayu, sehingga tim tidak menemukan keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya, sesuai arahan Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Tanah Laut, barang bukti kayu temuan tersebut segera diangkut dan serahkan ke Kantor Polhut Dinas Kehutanan di Banjarbaru.

Kadishut Kalsel, Hj Fathimatuzzahra mengatakan, meskipun di penghujung akhir tahun, Dishut, KPH serta UPT tidak menurunkan intensitas pelaksanakan patroli rutin pengamanan hutan.

"Tujuannya untuk mengurangi tindak kejahatan ilegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan," jelasnya. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes