BREAKING NEWS

Jumat, 30 Desember 2022

Kapolda Kalteng Paparkan Pencapaian Selama Tahun 2022

PALANGKA RAYA- Guna menyampaikan informasi kepada masyarakat, Polda Kalteng menggelar Press Release Akhir Tahun 2022, bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Jumat (30/12).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, didampingi Wakapolda, Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno, dan dihadiri insan pers media cetak, online maupun elektronik.

Dalam paparannya Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pada umumnya jumlah tindak pidana pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 mengalami kenaikan dari 2.626 kasus menjadi 2.799 kasus naik 173 kasus atau 8 persen. Sedangkan untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.171 kasus menjadi 2.108 kasus, turun 63 kasus atau 3 persen.

"Sementara dari kejahatan konvensional naik dari 1.830 menjadi 2004, kejahatan transnasional naik dari 670 menjadi 700, kejahatan merugikan negara turun dari 109 menjadi 92, dan kejahatan berimplikasi kontijensi turun dari 19 menjadi 3 kasus," ujarnya.

Kapolda menuturkan, untuk jumlah laka lantas tahun 2022 mengalami kenaikan 18% dari 2021 dengan jumlah 727 kasus menjadi 859 kasus dan untuk korban meninggal mengalami penurunan 5 persen dari 318 orang di tahun 2021 menjadi 303 orang di tahun 2022. Sedangkan untuk korban luka berat mengalami kenaikan 32,5 persen dari 80 orang di tahun 2021 menjadi 106 orang di tahun 2022.

Sementara untuk kasus pengungkapan narkotika selama tahun 2022 mengalami kenaikan dari 642 kasus menjadi 671 atau 4,5,% dan untuk barang bukti yang berhasil diamankan Extacy 735 butir, Sabu 33.353,06 gram, Ganja 96,23 gram, obat daftar G 20.701 butir, Karisoprodol 7.926 butir, dan tembakau gorila 12,87 gram.

"Untuk kejahatan dunia Maya dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami kenaikan dari 24 kasus menjadi 46 kasus atau naik sebanyak 22 kasus atau 96 persen dengan kasus yang banyak dilaporkan yaitu tentang pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi," terangnya.

Kapolda Kalteng juga menyebutkan, bahwa selama tahun 2022 pihaknya telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebanyak 427 personel.

"Selain memberikan reward, Polda Kalteng juga telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena disersi dan narkoba sebanyak 24 orang," sebutnya.

Kapolda Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polda Kalteng.

"Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik," tandasnya. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes