BREAKING NEWS

Sabtu, 31 Desember 2022

Polsek Batu Benawa Gelar Jumat Curhat Bersama Pamkabal, Tokoh Agama dan Masyarakat

BARABAI- Polsek Batu Benawa, Polres Hulu Sungai Tengah menggelar Jumat Curhat, yang dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pambakal Desa Haliau dan Pambakal Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa. Kegiatan dilaksanakan di Tempat Wisata Guha Limbuhang, Kecamatan Batu Benawa, Jumat (30/12).

Kapolsek Batu Benawa, Ipda Suradi, S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini pertama kali dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian.

"Maksud kegiatan ini agar dapat menyerap aspirasi dan keluhan secara langsung dari masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Batu Benawa," katanya.

Ipda Suradi, S.H. menuturkan, Jumat Curhat ini merupakan komunikasi antara masyarakat dengan polisi yaitu dengan bentuk dialog interaktif kamtibmas bersama warga masyarakat.

"Melalui forum ini dapat terjadi komunikasi dua arah antara polisi dengan masyarakat," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan ini, selain dapat mengetahui permasalahan yang ada, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan dalam kegiatan yang dikemas secara sederhana dengan bentuk dialog kamtibmas tersebut.

"Selain itu, masyarakat juga mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas-tugas kepolisian di masyarakat," jelasnya.

Ipda Suradi, S.H. juga mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk bertatap muka dan bertegur sapa dalam kegiatan ini.

"Kami sengaja datang untuk menyempatkan diri bertatap muka, bertegur sapa dengan bapak-bapak dan Ibu - ibu sekalian, siapa tahu ada permasalahan yang dapat kita diskusikan, bukan hanya permasalahan hukum, karena permasalahan apapun pasti akan memberikan dampak pengaruh terhadap situasi kamtibmas di wilayah kita," ucap Ipda Suradi, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Suradi juga menyampaikan tentang Restorative Justice, yang mana bahwa tidak semua persoalan yang ada di lingkungan masyarakat harus berujung ke pengadilan.

Ia mengatakan, penegakan hukum adalah langkah terakhir dilakukan, baik Polres atau Polsek akan terus mengedepankan Restorative Justice atau Problem Solving dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat sebelum penegakan hukum.

“Semoga dengan seringnya kita bertegur sapa dan bertatap muka, semua keluh kesah maupun permasalahan yang ada di masyarakat bisa lebih mudah untuk diselesaikan secara musyawarah," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan beberapa pertanyaan, saran, dan masukan.

Ditempat terpisah, Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Rojikin menyampaikan, bahwa kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan di seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.

"Kita Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan Jumat Curhat di Cafe Hero Jalan Havea Kelurahan Barabai Darat," ungkap Iptu Rojikin. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes