BREAKING NEWS

Kamis, 05 Januari 2023

Komisi I RDP terkait Fasilitasi Rehab Pecandu Obat Terlarang


Banjarmasin – Keresahan masyarakat terhadap obat terlarang untuk generasi muda di Kalsel membuat Komisi I DPRD Kalsel laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Selasa (03/01) pagi.

Menurut Ketua Komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias Pemprov Kalsel sudah mempunyai perda terkait hal ini. Tapi hingga saat ini perda itu banyak kekeliruan dengan perda yang sudah ada.

“Pada prinsipnya Pemprov Kalsel mempunyai Perda terkait hal ini, seiring berjalannya waktu keluar beberapa peraturan pemerintah yang tidak sesuai lagi dengan perda yang ada, berawal dari ini kami komisi I menginginkan ada pertemuan, kita urun rembuk bersama dulu bagaimana solusinya apa kita perlu revisi perda yang ada atau bertahan dengan perda yang ada,”ungkap Rachmah norlias.

Ibu Amah sapaan akrab Politisi PAN tersebut mengungkapkan tidak adanya balai rehabilitasi di Kalsel yang menjadi hal utama.

“Tidak adanya balai rehabilitasi di Kalsel ini membuat lembaga permasyarakatan kewalahan. Kita harapkan di tahun ini bisa terlaksana pembangunan balai rehabilitasi baik untuk pengguna maupun pecandu yang cukup diatasi dengan rehab”, ujarnya.

Ditemui saat wawancara, Ibu Amah menyimpulkan bahwa Komisi I sepakat Raperda ini di revisi dan menjadi inisiatif Komisi I menindak lanjuti dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 12 Tahun 2019.

“Harapan kami dengan adanya revisi Raperda ini bisa menguatkan aparat di daerah terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,”pungkas Rachmah.(sar/mah/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes