BREAKING NEWS

Jumat, 06 Januari 2023

LSM Gabungan Sambangi Pemkab Tanah Laut, Tanyakan Izin PBG PT. Japfa Comfeed

PELAIHARI- Puluhan masa LSM gabungan Kelompok Pemerhati Kinerja Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP) didampingi H Baharudin (Udin Palui) Noval, Mahyuni, S.H, Barudin, Gazali Rahman dan Samsul kembali menyambangi Pemkab Tanah Laut untuk menyampaikan aspirasi yang di motori H Aliansyah, S.Pd, Kamis (5/1).

Tokoh LSM pengunjuk rasa berharap bisa bertemu secara langsung Bupati Sukamta, namun setiba di depan halaman para pengunjuk rasa tidak mendapati beliau yang kebetulan sedang tidak ada ditempat atau tugas luar daerah.

Namun para tokoh LSM pengunjuk rasa hanya bisa menemui Asisten I Pemkab Tanah Laut, Khairul Rizal,S.sos yang mewakili Bupati Tala, Sukamta yang sedang tugas luar daerah dan Ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin.

Dalam penyampaian Aliansyah meminta aparat penegak hukum jangan diam saja melihat kasus ini sambil memperkenalkan korban dari mafia tanah Chandra Gozali yang bermasalah dan sengketa lahan.

"Seharusnya tidak boleh ada PBG yang diterbitkan dan pihaknya meminta agar Pemkab setempat melakukan tindakan yakni menegur secara lisan kepada sejumlah bangunan yang di duga tanpa PBG /IMB," ujarnya.

Ia meminta dan mendesak Bupati Tanah Laut untuk menindak tegas sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan atas Bangunan Kandang Ayam di Desa Tambang Ulang milik PT. Japfa Comfeed Indonesia yang dibangun diatas lahan kepemilikan sertifikat Chandra Ghozali.

"Apabila tidak ada tindak lanjut maka akan dilakukan aksi lagi dan dengan masa yang lebih banyak," ungkapnya dengan tegas.

Menanggapi permintaan para pengunjuk rasa, Asisten I Pemkab Tala, Khairul Rizal, S.Sos menyatakan, bahwa pihaknya menerima aspirasi para pengunjuk rasa.

"Kami akan lakukan tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, yakni menegur secara lisan kepada PT. Japfa Comfeed Indonesia terkait dugaan atas sejumlah bangunan yang tanpa PBG," ungkapnya. (din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes